Rita, Bupati jelita yang kini jadi tersangka KPK

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2017 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat Seorang Kepala Daerah di Kalimantan Timur, yakni Rita Widyasari yang merupakan Bupati Kutai Kartanegara.

Bupati Jelita kader Partai Berlambang Pohon beringin itu di tetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus Grafitasi.

tak hanya dikenal sebagai kepala Daerah yang berparas Ayu, namun Rita juga dikenal sebagai Kepala Daerah yang memiliki prestasi, terbukti dirinya pernah menjadi salah satu Kepala daerah yang diberi tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 silam.

Baca Juga :  Pria Asal Banyuates Sampang Ngaku Bandar Sabu

Bupati dua periode itupun saat ini digadang-gadang menjadi calon terkuat Gubernur Kalimantan Timur, namun kini Ketua DPD Partai Golkar tersebut harus berurusan dengan Hukum saat Komisi Anti Rasuah menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Baca Juga :  Tim Advokasi Hukum AHY: Pelaku KLB Ilegal Deli Serdang Kalah Telak 0-4

menurut KPK penetapan Rita adalah berdasar pada pengembangan Kasus.

“Ya ( tersangka), tapi itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa,” kata kata Laode M Syarif Wakil Ketua KPK (26/9).

Namun Laode Syarif enggan menjelaskan secara gamblang kasus yang menjerat Bupati Jelita itu. menurutnya akan ada konferensi pers terkait kasus tersebut.(rud)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB