Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat Seorang Kepala Daerah di Kalimantan Timur, yakni Rita Widyasari yang merupakan Bupati Kutai Kartanegara.
Bupati Jelita kader Partai Berlambang Pohon beringin itu di tetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus Grafitasi.
tak hanya dikenal sebagai kepala Daerah yang berparas Ayu, namun Rita juga dikenal sebagai Kepala Daerah yang memiliki prestasi, terbukti dirinya pernah menjadi salah satu Kepala daerah yang diberi tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 silam.
Bupati dua periode itupun saat ini digadang-gadang menjadi calon terkuat Gubernur Kalimantan Timur, namun kini Ketua DPD Partai Golkar tersebut harus berurusan dengan Hukum saat Komisi Anti Rasuah menetapkan dirinya sebagai tersangka.
menurut KPK penetapan Rita adalah berdasar pada pengembangan Kasus.
“Ya ( tersangka), tapi itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa,” kata kata Laode M Syarif Wakil Ketua KPK (26/9).
Namun Laode Syarif enggan menjelaskan secara gamblang kasus yang menjerat Bupati Jelita itu. menurutnya akan ada konferensi pers terkait kasus tersebut.(rud)