Kasus Penipuan Iming-Iming Proyek Diseret Ke Polres Sampang

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban dugaan penipuan tunjukkan tanda terima laporan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: korban dugaan penipuan tunjukkan tanda terima laporan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus dugaan penipuan dengan modus iming-iming pekerjaan proyek Provinsi Jawa Timur (Pokmas), oleh oknum koordinator proyek, dilaporkan ke Polres Sampang, Senin (11/09/2023) pagi.

Laporan tersebut, dilakukan Abdul Azis warga Kemoning, Sampang, bersama rekannya UR yang menjadi korban dugaan penipuan MA aliyas Hamid, warga Kecamatan Torjun.

Usai laporannya, Azis mengatakan, jika dirinya telah dimintai keterangan penyidik Satreskrim, terkait kronologis terjadinya dugaan penipuan oleh inisial MA aliyas Hamid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu Hamid mengaku sebagai koordinator proyek provinsi, dia menawarkan sejulah pekerjaan proyek Pokmas, dengan catatan ada maharnya pertitik,” ungkap Azis.

Selain itu, kata Azis, dirinya dianjurkan mengajak seseorang untuk diikutsertakan dalam proposal, serta diminta membayar uang Rp 60 juta, karena mengajukan 2 lokasi 3 pembangunan.

Baca Juga :  Teror Bakar Mobil di Sampang, Ditemukan Kain Saat Kejadian

“Uang tersebut dberikan kepada Hamid pada tahun 2019, dia mengaku jika proyek Pokmas itu akan turun dan dikerjakan pada tahun 2020, namun hingga saat ini tidak jelas,” ketusnya.

Azis menambahkan, ia bersama rekannya sempat menagih janji Hamid, namun tetap tidak ada kejelasan. Ironisnya, setelah sekian lama, Hamid tidak bisa dihubungi dan tanpa kabar.

“Sedangkan rekan saya (UR), dengan kasus serupa, hingga mengalami kerugian Rp 90 juta. Sebelum melapor, kami pengaduan ke Garda Kawal Sampang (GKS), guna pengawalan pelaporan ke Polres,” pungkasnya.

Terpisah, pembina GKS H.Moh. Tohir, melalui anggotanya Roqimin membenarkan, terkait pengaduan atas adanya dugaan penipuan oknum koordinator proyek bermodus iming-iming proyek Pokmas.

“Iya, kami diminta oleh kedua korban dugaan penipuan oknum mengaku sebagai koordintor proyek Pokmas, untuk mengawal pelaporannya ke Polres Sampang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Muafaq Dituntut 2 tahun Penjara Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Dengan harapan, kata Roqimin, penyidik Satreskrim segera menindak lanjuti laporan tersebut, dengan melakukan pemanggilan terhadap terlapor, sesuai prosedur hukum berlaku.

“Untuk sementara, masih satu yang menerima surat tanda terima laporan dari polisi, karena korban selanjutnya masih menyiapkan kekurangan berkas untuk pelaporan. Nanti kita beberkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kanit II Satreskrim Polres Sampang Aiptu Eko Prasetyo SH membenarkan, telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan penipuan tersebut.

“Iya benar, kami menerima laporan terkait dugaan penipuan dari warga Kemoning, untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke Kasat Reskrim atau Kasi Humas,” ujarnya singkat.

Disisi lain, saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi beberapa kali terhadap inisial MA aliyas Hamid, melalui nomor telepon selulernya, namun tidak aktif.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB