Tanahnya Diserobot, Warga Sreseh Bongkar Proyek Jalan Usaha Tani

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: merasa dirugikan, sejumlah warga Desa Taman Kecamatan Sreseh, saat membongkar proyek jalan usaha tani, (dok. regamedianews).

Caption: merasa dirugikan, sejumlah warga Desa Taman Kecamatan Sreseh, saat membongkar proyek jalan usaha tani, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sejumlah warga Desa Taman, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa melakukan aksi pembongkaran proyek pembangunan jalan.

Pasalnya, warga mengaku dirugikan lantaran tanah pribadi miliknya, berlokasi di Dusun Taman Barat, dimanfaatkan oknum pelaksana proyek, untuk kepentingan proyek semata.

Ironisnya, saat sejak awal dimulainya pelaksanaan proyek berupa makadam, oknum tersebut tanpa melakukan sosialisasi kepada warga (pemilik tanah).

Usut diusut, proyek dengan panjang sekitar ±500 meter yang dikerjakan dan terkesan tanpa etika itu, dilaksanakan oleh oknum mantan Kepala Desa setempat.

“Jelas tanpa etika, karena tidak ada pemberitahuan kepada kami sebelumnya, selaku pemilik tanah,” ujar Mawerdi salah satu tokoh Desa Taman, kepada awak media ini, Sabtu (14/10/2023) pagi.

Mawerdi mengungkapkan, ada sejumlah warga yang mengklaim, jika tanahnya diduga diserobot dan dimanfaatkan untuk proyek pembangunan jalan tersebut.

“Kami bongkar, karena sudah diluar batas, itu tanah kami. Bahkan sebelum melakukan aksi pembongkaran, kami sudah melapor ke Polsek Sreseh,” ketusnya.

Baca Juga :  Polres Asahan Gencar Imbau Warga Jaga Kondusifitas

Meski demikian, imbuh Mawerdi, sebelumnya oknum mantan Kades mendatanginya, mengaku akan mengganti rugi tanah milik warga yang diproyekkan itu.

“Kami disuruh sabar, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan, bahkan proyeknya sudah selesai. Tidak tau itu proyek apa ?, lebar 2,5 meter dan panjang hampir setengah kilometer,” bebernya.

Mawerdi menegaskan, jika tidak ada kejelasan dan iktikad baik, tidak menutup kemungkinan, ia bersama warga lain (pemilik tanah), akan kembali melakukan hal serupa.

“Kami sudah sampaikan ke Polsek, namun diarahkan agar koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan PJ Kepala Desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sreseh Iptu Edi Eko Purnomo, tidak menampik jika ada warga Desa Taman mendatanginya, dan meminta untuk menjembatani terkait ganti rugi lahan tersebut.

“Iya benar, warga itu datang ke kantor, meminta agar kami menjembatani ganti rugi lahan, tapi mereka tidak membawa bukti apapun,” jelas Edi, melalui telepon whatsapp_nya.

Baca Juga :  Kadinkes Cimahi: JKN-KIS Untuk PBI, Iurannya Dibayar Pemerintah

Setelah pihaknya menindak lanjuti hal tersebut, serta konfirmasi ke mantan Kades, imbuh Edi, dia (mantan Kades) mengakui jika kurang komunikasi dengan warga selaku pemilik lahan.

Sementara, saat dikonfirmasi, inisial JM mantan Kepala Desa Taman berdalih, dirinya telah melakukan sosialisasi terkait proyek tersebut, terhadap sejumlah warga yang mengklaim pemilik tanah.

Kendati demikian, dirinya tidak menampik, karena melakukan kesalahan tanpa adanya komunikasi, dengan warga yang tanahnya terkena tambahan volume proyek.

“Itu proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT). Volume sebelumnya 450 meter, namun kata consultannya, ada penambahan volume, dan volume tambahan itu memamg tidak komunikasi dengan warga,” jelas JM, melalui telepon whatsapp_nya.

Dirinya mungungkapkan, jika sebenarnya dalam proyek JUT tersebut, tidak ada ganti rugi lahan, bahkan hingga saat ini belum cair. Akan tetapi, jika telah cair, akan diganti rugi sekedarnya kepada pemilik lahan.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB