Polres Sampang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aborsi

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Setelah sekian lama melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan aborsi, akhirnya Polres Sampang menetapkan dua orang tersangka.

Dua tersangka tersebut, yaitu seorang wanita berinisial A, ibu dari si janin, serta inisial F tak lain adalah pacar dari inisial A.

Mencuatnya kasus yang sempat menggegerkan warga ini, setelah ditemukannya janin di toilet IGD RSUD Sampang, pada 23 Agustus 2023 lalu.

Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang, Ipda Muammar Amin menjelaskan, penetapan tersangka setelah pemeriksaan sejumlah saksi.

“Saksi yang diperiksa, diantaranya pihak rumah sakit dan dokter ahli,” ujar Muammar, dikutip dari salah satu media online, Jumat (03/11) siang.

Muammar menegaskan, penetapan tersangka terhadap A dan F sejak sepekan lalu, atas dasar keduanya yang memiliki peran.

“Dalam niatan aborsinya, mereka berdua sepakat, A mengkonsumsi obat Sitotek, sedangkan F mencari atau membeli obat tersebut,” jelas Muammar.

Baca Juga :  BLT Tak Kunjung Disalurkan, Warga Gampong Air Berudang Gerudug Kantor Keuchik

Ia menambahkan, kedua tersangka ini mencari cara, bagaimana untuk menggugurkan janin, dari hasil hubungan gelapnya.

“Namun sejauh ini, mereka kooperatif atas ditetapkannya sebagai tersangka. Kami juga sudah koordinasi dengan Kejaksaan,” tandasnya.

Muammar menegaskan, atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 428 UUD nomor 17 tahun 2023, tentang kesehatan.

“Mereka terancam pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB