Ngaku Jadi Karyawan PLN, Pria Ini Diciduk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 1 Oktober 2017 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – M Tohir (41 th) asal warga Jalan Tambak Wedi Lama, Surabaya, kini harus mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek setempat, lantaran dirinya telah melakukan penipuan dengan menyaru sebagai karyawan PLN.

Informasi yang dihimpun regamedianewa.com, pelaku nekat melakukan penipuan tersebut terhadap Ramli warga Wonokusumo Jaya Surabaya hingga jutaan rupiah, hasilnyapun digunakan untuk senang – senang ditempat hiburan malam.

Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati mengungkapkan, pelaku menyaru sebagai karyawan PLN, kepada korban Ramli, pelaku menawarkan jasa bisa memindahkan dua tiang listrik yang berdiri dekat depan rumah korban.

“Kepada korban, pelaku yang merupakan pekerja intalasi listrik ini mengaku bekerja di PLN unit Kenjeran Surabaya. Korban mengutarakan keinginannya memindahkan dua tiang listrik di depan rumahnya. Tapi ada syaratnya, korban bersedia membayar biaya sebesar Rp 14 juta,” ujarnya, Minggu (01/10/2017).

Baca Juga :  DPO Pelaku Curanmor di Sampang di Dor

Setelah sepakat, lanjut Masdawati, korban bayar uang muka sebesar Rp 7 juta. Uang sebesar itu diberikan korban melalui transfer ke rekening milik pelaku. Sesuai kesepakatan, sisanya pembayaran setelah tiang listrik tersebut dipindahkan.

“Ketika korban menyepakati atas tawaran pelaku, keesokan harinya Pelaku datang kepada korban menggunakan baju dan topi yang ada logo PLN, tersangka mengaku sebagai karyawan PLN,” pungkasnya. (rid)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB