Remaja Sampang Pelaku Video Asusila Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Seorang pria berinsial AA, warga Desa Bancelok, Jrengik, Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam di hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, remaja berusia 17 tahun tersebut terpaksa ditangkap, karena diduga sebagai pelaku video asusila terhadap anak dibawah umur.

Usut diusut, AA yang kini diamankan di sel tahanan Mapolres, lantaran video perbuatan asusilanya terhadap korban beredar di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku diamankan di rumahnya, Rabu (06/12/2023) malam kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo, Jumat (08/12) sore.

Baca Juga :  Waduh, 3 Oknum Polisi di Surabaya Diduga Terseret 'Kicauan' Bandar Narkoba

Edi menjelaskan, penangkapan terhadap AA, atas dasar laporan orang tua korban, karena tidak terima putrinya menjadi korban asusila, dan videonya beredar.

“Setelah mengetahui hal itu, orang tua korban melapor ke kami,” ucap mantan Kapolsek Sreseh tersebut.

Dari keterangan yang didapat, video asusila itu direkam pada 29 Oktober 2023 sekira pukul 11.30 wib, di rumah temannya di Desa Bancelok.

Baca Juga :  DPRK Aceh Selatan Diajak Sukseskan Vaksinasi

“Namun, video yang beredar dan diketahui orang tua korban, pada tanggal 04 Desember 2023 kemarin,” jelas Edi.

Maka setelah mengetahui video itu, orang tua korban melapor, dan pada Rabu (06/12) malam kemarin, Unit PPA Satreskrim melakukan penangkapan terhadap terlapor.

“Akibat perbuatannya, terduga pelaku yang telah ditetapkan tersangka, dijerat pasal perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (hry)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB