Giliran Predator Pedofil Robatal Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 26 Desember 2023 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (HM) saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka inisial (HM) saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satu persatu predator pedofil ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Madura.

Kali ini, giliran pelaku pedofilia inisial HM (41), warga Dusun Berek Sabe, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

“HM ditangkap pada Sabtu (23/12/2023) kemarin,” ujar Ipda Sujianto Kasi Humas Polres setempat kepada awak media, Selasa (26/12).

Baca Juga :  Gelar Pasukan, Polres Bangkalan Menjamin Keamanan Dan Kelancaran Lalulintas Mudik Lebaran

Polisi akrab disapa Jianto menegaskan, HM ditangkap, karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur.

“Korban masih kelas 1 SD, perbuatan bejat HM dilakukannya didalam toko miliknya, di Desa Jelgung,” ungkap Jianto.

Pasca ditangkap dan diinterogasi penyidik, imbuh Jianto, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

Baca Juga :  Acong Latif Nyatakan Siap Saat Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Kasus Suteki

“HM melakukannya pada November lalu. Saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Sampang,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tegas Jianto, tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak dibawah umur.

“Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tegas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya tersebut.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB