PTPS, Honor, Tugas dan Kewajibannya

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi rekrutmen PTPS.

Caption: ilustrasi rekrutmen PTPS.

Jakarta,- Pemihan Umum (Pemilu) sudah didepan mata, berbagai tahapan sudah dilakukan, seperti pembentukan KPPS yang akan bertugas di PPS.

Terbaru rekrutmen PTPS sudah dilakukan, dan mulai Senin (22/1/24), sebagian Panwascam telah melakukan pengukuhan terhadap peserta yang lolos menjadi PTPS.

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah ujung tombak, dalam mengawal demokrasi dengan amanah besar, untuk mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas.

PTPS bertugas di TPS dengan besaran honor Rp 1 juta rupiah dan dibentuk oleh Bawaslu, melalui Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022. Peraturan tersebut disahkan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, pada 7 September 2022.

PTPS terdiri dari satu orang disetiap TPS, hal tersebut berdasarkan Pasal 66, Ayat 2, jumlah anggota PTPS untuk setiap TPS adalah 1 (satu) orang.

Baca Juga :  Presiden RI Joko Widodo Tegaskan Kasus e-KTP di Selesaikan ke Ranah Hukum

Apa saja tugas PTPS ?

Berikut tugas PTPS berdasarkan Pasal 66 Ayat 3;

Pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS;
Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu dan pemilihan;
Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan pemilihan;
Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
Wewenang PTPS
Kewenangan yang dimiliki Pengawas TPS tercantum dalam Buku Saku PTPS 2019 terbitan Bawaslu. Di bawah ini wewenang PTPS:

Baca Juga :  Polri Keluarkan Telegram Penyemprotan Desinfektan Serentak Di Indonesia

Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara;

Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara;
Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kewajiban PTPS

Apa saja kewajiban PTPS?

Berikut ini kewajiban PTPS:

Menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa;
Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan.
Konsultasi kepada Panwaslu Kelurahan/Desa;
Konsultasi kepada Panwaslu Kecamatan dengan persetujuan Panwaslu Kelurahan/Desa;
Koordinasi dengan Pengawas TPS yang masih dalam satu wilayah kelurahan/desa atau nama lain;
Koordinasi dengan Pengawas TPS di luar wilayah kelurahan/desa atau nama lain.

Berita Terkait

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB