Kasus Kepsek Cabul, Polres Sampang Segera Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca proses penyelidikan kasus dugaan cabul inisial MF oknum kepala sekolah dasar, di Omben, Sampang, Madura, dinaikan ke tahap penyidikan.

Selanjutnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres setempat, akan segera menetapkan tersangka terhadap MF.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (29/01/2024) siang.

Kasus dugaan cabul (pelecehan seksual) oknum Kepala SDN di Omben itu, dinilai telah mencoreng dunia pendidikan, mengingat korbannya adalah guru dan wali murid.

Baca Juga :  Kabur Ke Sampang, Pelaku Pembunuhan Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

“Prosesnya sudah naik ke tingkat sidik dan sudah digelarkan, kalau sudah masuk tahap sidik, berarti terpenuhi unsur pidananya,” ujar Sujianto kepada awak media.

Lebih lanjut Sujianto menegaskan, dalam waktu dekat penyidik Unit PPA Satreskrim, akan menetapkan tersangka terhadap oknum kepala sekolah inisial MF tersebut.

Baca Juga :  Setelah di Sampang, Peristiwa Berdarah Terjadi di Pamekasan

“Ketika sudah ditetapkan tersangka, tentunya penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Untuk dilakukan penahanan, kita tunggu saja hasil penyidikan,” tandasnya.

Sujianto menegaskan, untuk Pasal yang diterapkan kepada oknum Kepsek tersebut, yaitu tentang Pasal Pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Jadi, dalam minggu ini, akan ditetapkan tersangka. Karena hasil gelar perkaranya sudah dinaikan dari lidik ke tingkat sidik, berarti sudah terpenuhi alat buktinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB