Konsumen Keluhkan Pelayanan J&T Express Pohuwato

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: J&T Express Pohuwato, (dok. regamedianews).

Caption: J&T Express Pohuwato, (dok. regamedianews).

Pohuwato,- Warga di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo mengeluhkan pelayanan jasa antar-kirim barang kilat J&T Express Pohuwato.

Pasalnya, kurir jasa antar kirim barang J&T Express di wilayah Kecamatan Marisa dinilai masyarakat malas, dan terkadang memberikan keterangan yang tidak benar soal status barang.

Seperti yang dikeluhkan Indria (30), warga Pohon Cinta, Pohuwato Timur. Dirinya kerap mendapati paket yang dipesannya kerap tertahan di kantor J&T Express yang berada di jalan Trans Sulawesi, Marisa Selatan, Kacamata Marisa.

“Dia (kurir) cuma mengonfirmasikan barang sudah sampai, tapi saat saya tanya mau antar barangnya dia (kurir) tidak merespon. sampai saya tanya alamat kantornya dimana pun dia (kurir) tidak merespon, nanti menjelang beberapa hari baru direspon dan responnya itu hanya dikasih alamat kantor. terkesan malas,” tuturnya, Rabu (07/02/2024).

Baca Juga :  Jelang PSU, Dua Pucuk Pimpinan Jawa Timur Datang Ke Sampang

Indria juga mengungkapkan bahwa hal tersebut bukanlah yang pertama kalinya, tapi sudah kedua kalinya terjadi saat menggunakan jasa ekspedisi yang sama yakni J&T Express.

“Kalau yang pertama (tanggal 19/07/2023) itu paket saya dikembalikan ke distributor tanpa dikonfirmasikan ke saya. padahal saya sudah menunggu-nunggu itu barangnya, pas saya cek barang itu sudah di kasih kembalikan tanpa sepengetahuan saya,” ungkapnya.

Indria mengaku kecewa dengan pihak J&T Express yang seharusnya menjunjung tinggi etika pelayanan yang di dalamnya terdapat kalimat ‘Profesionalisme’.

“Saya berharap semoga kejadian ini tidak terulang secara terus-menerus dan terjadi di kalangan masyarakat banyak,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lapas Pamekasan Perketat Keamanan dan Cegah Narkoba

Sementara itu, saat di konfirmasi via WhatsApp, Jasmin Hamzah, selaku Koordinator J&T Pohuwato mengatakan, paket itu sudah diterima oleh pihak pemesan paket.

“Itu murni kesalahan dari kurirnya. saya juga tiap kali adakan pertemuan sama mereka (karyawan dan kurir) yang saya bahas mengenai pelayanan ke customer. Kalau untuk punishment itu sementara dikasih surat teguran dulu,” ujarnya, Rabu (07/02/2024).

Jasmin Hamzah mengatakan, jika kejadian tersebut masih terulang lagi, dirinya tidak segan-segan mengeluarkan karyawannya dari perusahaan.

“Kalau memang masih terulang lagi berarti saya evaluasi kurirnya dan harus di keluarkan dari perusahaan karena kami ini kerja di bidang jasa pak. Jadi, yang kami utamakan itu pelayanan,” tandasnya.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB