Bangkalan,- Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Moh. Taufan Zairinsjah, bersama segenap perangkat daerah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kepatuhan Pelaksana Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bangkalan.
Rapat yang dilaksanakan di Gedung Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (Sentra IKM) Kabupaten Bangkalan, Jalan H. Moh. Noer/Tambak Agung Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan, Rabu (28/2/2024).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno mengatakan, rapat tersebut ditujukan untuk sinergi dan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Hal tersebut, kata Indriyatno, bertujuan untuk meningkatkan coverage kepesertaan baik dari sektor pekerja informal maupun formal.
Indriyatno juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bangkalan yang telah ikut membantu meningkatkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangkalan.
“Pada Tahun 2023 coverage kepesertaan di Bangkalan mencapai 34,5 %, lebih tinggi dari Tahun 2022 dan tiga Kabupaten lainnya di Pulau Madura,” terangnya.
“Karena itu melalui diskusi dan rapat pada hari ini, kedepan kami juga berharap adanya peningkatan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangkalan dari sejumlah sektor, seperti ekosistem desa, ekosistem pendidikan dan berbagai sektor lainnya terutama dari para tenaga kerja rentan,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan Taufan Zainrinjzah mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peranan penting dalam memberikan perlindungan tenaga kerja.
“Karena itu kami juga akan terus bersinergi dan ikut memfasilitasi dalam peningkatan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terutama di sektor pekerja rentan. Termasuk mendorong perusahaan yang ada di Bangkalan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya,” jelasnya.
Salah satu upaya dalam memberikan perlindungan tenaga kerja terutama sektor tenaga kerja rentan, Pemkab Bangkalan juga telah memberikan akses jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 18.000 pekerja rentan yakni petani melalui DBHCHT.
Pada kesempatan tersebut Sekda Bangkalan juga menyerahan secara simbolis kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan petani Bangkalan mellalui DBHCHT Tahun 2024.