IWO Kecam Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Labuhanbatu

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi melakukan olah TKP di rumah wartawan Labuhanbatu yang diduga dibakar, (dok. regamedianews).

Caption: polisi melakukan olah TKP di rumah wartawan Labuhanbatu yang diduga dibakar, (dok. regamedianews).

Jakarta,- Kasus dugaan pembakaran rumah Junaidi Manurung, seorang wartawan di Labuhanbatu, turut menuai reaksi Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO).

Ketua Umum PP IWO Teuku Yudhistira secara tegas mengecam aksi yang dinilainya sebagai perbuatan pengecut dan tidak bertanggungjawab.

“Terlepas apakah peristiwa ini berlatar belakang pemberitaan di media Junaidi atau bukan, dugaan pembakaran rumah yang bersangkutan, jelas perbuatan keji dan perbuatan pengecut yang tidak bisa ditolerir,” kecamnya melalui rilis resmi IWO di Jakarta, Minggu (24/3/2024).

Pria yang akrab disapa Yudis ini mengatakan, tidak ada alasan bagi aparat kepolisian baik Poldasu dan Polres Labuhanbatu harus mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap motif dibalik kejadian tersebut.

“Tangkap dan tindak tegas terduga pelaku yang telah berbuat tindak kriminal tersebut. Apalagi kami di IWO mencatat, tidak kekerasan terhadap wartawan khususnya di Sumut, cukup tinggi karena sudah beberapa kali terjadi,” jelasnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Sosial Melalui Festival Budaya

Lebih jauh Yudis juga menilai, peristiwa yang terjadi di Labuhanbatu pada Rabu dinihari (20/3/2024), bukan sekadar teror penyerangan terhadap Junaidi Manurung.

Lebih dari itu, tegas Yudis, teror ini sepertinya ada upaya pembunuhan terhadap korban beserta seluruh anggota keluarganya.

“Jelas sebuah perbuatan keji. Karena itu, polisi harus menerapkan pasal berlapis terhadap ekskutor pembakaran dan otak dibelakangnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB