Polisi Ungkap Dua Kasus Narkoba di Gorontalo

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: 6 pelaku narkoba diamankan di Mapolres Pohuwato Gorontalo, (dok. regamedianews).

Caption: 6 pelaku narkoba diamankan di Mapolres Pohuwato Gorontalo, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato menangkap dan mengamankan 6 orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Renly H Turagan bersama anggotanya, beberapa hari yang lalu.

“Penangkapan itu, pada tanggal 21 sampai 23 Maret 2024, di lokasi berbeda, kami ungkap 2 kasus narkoba,” jelas Kapolres Pohuwato AKBP Winarno.

Perwira menengah itu menjelaskan, penangkapan terhadap 6 pelaku narkoba tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Mutasi Pejabat Pemkab Aceh Selatan Diduga Banyak Masalah

“21 sampai 22 Maret, sekira pukul 01:00 wita, reskoba mengamankan 3 pelaku, diantaranya inisial YS, A dan AA di Gorontalo,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, berhasil menemukan barang bukti plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu.

“Anggota menemukan barang bukti sabunya,” ucap Winarno kepada awak media ini, Selasa (26/03).

Sementara, di lokasi berbeda pada 23 Maret, sekira pukul 21:00 wita, reskoba kembali mengamankan 3 orang pelaku sabu, di Pohuwato

Baca Juga :  Kades Nyeloh Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

“Mereka berinisial S, AF dan FB, anggota menemukan barang bukti 2 sachet plastik klip berisi sabu,” ungkapnya.

Winarno menambahkan, ke 6 pelaku narkoba berikut barang buktinya akan dibawa ke BPOM Gorontalo.

“Para pelaku dibawa kesana, untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB