Polisi Ungkap Dua Kasus Narkoba di Gorontalo

Caption: 6 pelaku narkoba diamankan di Mapolres Pohuwato Gorontalo, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato menangkap dan mengamankan 6 orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Renly H Turagan bersama anggotanya, beberapa hari yang lalu.

“Penangkapan itu, pada tanggal 21 sampai 23 Maret 2024, di lokasi berbeda, kami ungkap 2 kasus narkoba,” jelas Kapolres Pohuwato AKBP Winarno.

Perwira menengah itu menjelaskan, penangkapan terhadap 6 pelaku narkoba tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat.

“21 sampai 22 Maret, sekira pukul 01:00 wita, reskoba mengamankan 3 pelaku, diantaranya inisial YS, A dan AA di Gorontalo,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, berhasil menemukan barang bukti plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu.

“Anggota menemukan barang bukti sabunya,” ucap Winarno kepada awak media ini, Selasa (26/03).

Sementara, di lokasi berbeda pada 23 Maret, sekira pukul 21:00 wita, reskoba kembali mengamankan 3 orang pelaku sabu, di Pohuwato

“Mereka berinisial S, AF dan FB, anggota menemukan barang bukti 2 sachet plastik klip berisi sabu,” ungkapnya.

Winarno menambahkan, ke 6 pelaku narkoba berikut barang buktinya akan dibawa ke BPOM Gorontalo.

“Para pelaku dibawa kesana, untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.