Polisi Ungkap Dua Kasus Narkoba di Gorontalo

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: 6 pelaku narkoba diamankan di Mapolres Pohuwato Gorontalo, (dok. regamedianews).

Caption: 6 pelaku narkoba diamankan di Mapolres Pohuwato Gorontalo, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato menangkap dan mengamankan 6 orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Renly H Turagan bersama anggotanya, beberapa hari yang lalu.

“Penangkapan itu, pada tanggal 21 sampai 23 Maret 2024, di lokasi berbeda, kami ungkap 2 kasus narkoba,” jelas Kapolres Pohuwato AKBP Winarno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwira menengah itu menjelaskan, penangkapan terhadap 6 pelaku narkoba tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ciduk Pelaku Curanmor dan Miras

“21 sampai 22 Maret, sekira pukul 01:00 wita, reskoba mengamankan 3 pelaku, diantaranya inisial YS, A dan AA di Gorontalo,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, berhasil menemukan barang bukti plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu.

“Anggota menemukan barang bukti sabunya,” ucap Winarno kepada awak media ini, Selasa (26/03).

Sementara, di lokasi berbeda pada 23 Maret, sekira pukul 21:00 wita, reskoba kembali mengamankan 3 orang pelaku sabu, di Pohuwato

Baca Juga :  Kondisi Bocah Bangkalan Penderita Tumor Rahang Memprihatinkan

“Mereka berinisial S, AF dan FB, anggota menemukan barang bukti 2 sachet plastik klip berisi sabu,” ungkapnya.

Winarno menambahkan, ke 6 pelaku narkoba berikut barang buktinya akan dibawa ke BPOM Gorontalo.

“Para pelaku dibawa kesana, untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB