Sidang Perdana, Oknum Kepsek di Sampang Didakwa TPKS

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Inisial MFT oknum kepala sekolah dasar di Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, menjalani sidang perdana, Selasa (26/04/2024) siang.

Kepsek asal Pamekasan yang terjerat kasus pencabulan tersebut, didakwa tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Proses sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, terdakwa MFT tidak mengajukan keberatan.

“Dakwaan terhadap MFT tentang TPKS, terdakwa tidak keberatan atas dakwaan tersebut,” ujar Kasi Pidum Kejaksaan setempat, Dody P. Purba.

Baca Juga :  Ikbas Miftahul Ulum; Segera Tangkap Pemilik Akun Yang Melecehkan Guru Kami KH.Muddatsir Badruddin

Dody menjelaskan, dalam dakwaannya, MFT didakwa kesatu Primer Pasal 289 KUHP, Subsidair Pasal 294 Ayat 2 ke 1 KUHP atau Kedua primer pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022.

“Yaitu, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kemudian Subsidair pasal 6 huruf a UU TPKS, lebih subsidair Pasal 5 UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS,” jelasnya.

Baca Juga :  Jeda Kompetisi, Jadi Waktu Beradaptasi Bagi Dua Pemain Asing Madura United

Dody menambahkan, pembacaan dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang perdana MFT, pada Selasa 26 Maret 2024.

“Sidang perdana itu, agendanya hanya pembacaan surat dakwaan,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, Humas PN Sampang Abdurrahman, membenarkan jika sudah dilaksanakan sidang pelecehan seksual atas nama MFT.

“Agenda sidangnya pembacaan dakwaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB