Gara – Gara Ini Warga Desa Sejati Camplong Lakukan Aksi Tanam 500 Pohon Pisang di Tengah Jalan

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2017 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Camplong (FMC) mengadakan aksi penanaman 500 pohon di tengah jalan Kabupaten Kecamatan Camplong Desa Sejati Jalan menuju Desa Plampaan, Kamis (12/10/2017).

Pantauan regamedianews.com, Aksi tersebut dilakukan sebagai wujud kekecewaan warga terhadap Pemerintah Kabupaten Sampang lantaran akses jalan yang setiap hari mereka lalu lalangi dalam kondisi kerusakan selama 7 tahun silam, sedikitpun tidak ada sentuhan tangan pemerintah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buradi, Salah satu warga setempat sekaligus Ketua Korlap aksi tersebut mengatakan, Aksi ini dilakukan sebagai tanda dan ungkapan kekecewaan warga terhadap Pemerintah Sampang, karena selama 7 tahun harus merasakan rusaknya jalan, bahkan kerap memakan korban lantaran pengendara yang melintas terjatuh.

Baca Juga :  Warga Mulai Sadar, Vaksinasi di Sampang Capai 29,45%

“Aksi ini di gelar karena pemerintah Sampang tidak kunjung memperbaiki. Jalan ini sudah rusak parah selama 7 tahun dan sering kali pengendara roda dua yang melintas terjatuh,” ujarnya.

Buradi menambahkan, warga mengharapkan segera ada perbaikan dari pemerintah agar jalan yang rusak sepanjang 2 kilo meter itu segera diperbaiki. Jika aksi ini tidak ada tanggapan warga berjanji akan melakukan aksi turun jalan menuju Dinas terkait dan Kantor Bupati Sampang.

“Warga berharap jalan ini segera diperbaiki, karena jika terus dibiarkan dikhawatirkan memakan korban kembali. Jika tidak ada tanggapan kami bersama warga akan melakukan aksi yang lebih besar dari ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Sidak RSMZ, Bupati Sampang Sentil Kerusakan Mesin MRI

Sementara itu Bupati Sampang Fadilah Budiono yang juga langsung turun kelokasi mengungkapkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang juga ikut mengontrol terkait masalah jalan dan berjanji akan segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut.

“Kami sangat terima kasih kepada masyarakat setempat sebagai wujud kontrol terhadap pembangunan jalan. Kami berjanji akan memperbaiki jalan yang rusak ini, dipastikan pada Januari 2018 dengan anggaran menggunakan dana BK afirmasi,” tandasnya. (har)

Berita Terkait

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang
Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 07:11 WIB

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 13:20 WIB

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB