Curi Barang Dagangan, Pemuda Sampang Lebaran di Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 9 April 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Seorang pemuda berinisial S (21), warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, kini harus lebaran idul fitri di sel tahanan Polres setempat.

Pasalnya, pemuda yang berdomisili di Desa Pangongsean tersebut, ditangkap polisi lantaran melakukan pencurian barang dagangan berupa alat elektronik.

Keterangan yang dihimpun regamedianews, inisial S telah melakukan pencurian di tempat ia bekerja sebelumnya, di toko elekteronik Jl.Teuku Umar Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah,” ujar Kasi Humas Polres setempat Ipda Dedy Dely Rasidie, Selasa (09/04/2024) sore.

Lanjut Dedy menegaskan, pelaku inisial S berhasil diamankan di kediamannya, oleh anggota Satreskrim pada hari Rabu (03/04) kemarin, sekira pukul 13:00 wib.

Baca Juga :  Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Saat Pesta Narkoba

“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan, ketika diinterogasi dia mengakui perbuatan pencurian berupa barang elektronik dan sejumlah uang,” terangnya.

Dedy mengungkapkan, aksi pelaku dilakukannya saat ia masih bekerja di toko elektronik tersebut. Namun, perbuatan pelaku akhirnya diketahui oleh korban.

“Barang elektronik yang dicuri diantaranya berupa televisi, kipas, kompor dan uang tunai sekitar Rp 2 juta, pencuriannya dilakukan secara bertahap,” jelas Dedy.

Ia menjelaskan, perbuatan pelaku inisial S mulai diketahui, saat kakak korban membeli bakso di warung sebelah toko elektronik tersebut.

“Disaat itu, si penjual bakso ini menanyakan keberadaan pelaku karena jalang terlihat. Lantas kakak korban menjawab, jika pelaku berhenti kerja tanpa pamit,” terangnya.

Baca Juga :  Beri Dukungan Moral, Rombongan Dari KPUD Sampang Kunjungi Rumah Subaidi

Disaat bersamaan, imbuh Dedy, penjual bakso mengungkapkan jika pelaku pernah menitipkan televisi. Namun, setelah ditelusuri ternyata hasil pencurian.

“Dengan begitu, keesokan harinya, keluarga korban menghampiri pelaku ke rumahnya dan pelaku mengakui semua perbuatannya. Kerugian korban sekitar Rp 50 juta,” pungkas Dedy.

Awalnya, ungkap Dedy, persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan meminta ganti rugi, akan tetapi pelaku tidak ada iktikad baik terhadap korban.

“Maka dari itu, korban memilih melaporkan pelaku ke Polres Sampang, dengan harapan, pelaku menerima ganjarannya dan menjadi efek jera,” tandasnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB