Oknum Polisi Gorontalo, Diduga Tipu Masyarakat Hingga Puluhan Juta Rupiah

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Gorontalo,- Oknum anggota Polresta Gorontalo berinsial R, diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah masyarakat, hingga mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.

Hal ini, terkuak di ruang publik, setelah munculnya postingan dari salah satu akun facebook bernama Rizky Mohi, yang menyebut R telah melakukan penipuan sejumlah 14 juta rupiah.

“Mohon info..kalau ada yg kanal ini oknum polisi..
In,orang soba AKAL deng s b TIPU.kasana orang p uang 14 juta.skrang s stengah mati m hubungi
Depe nomor..
Kalau ada yg tau depe posisi atau alamat skrang..atau depe keluarga tolong kase info.
Hub:0812-4156-8379,” Sebut Rizki, dalam postingannya yang diunggah, Kamis (18/04/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cuitan Rizky pada postingan akun facebooknya ini, sontak mengundang berbagai komentar, salah satunya komentar dari akun facebook bernama Eki Musa, yang juga mengaku turut menjadi korban dari oknum Polisi tersebut.

Baca Juga :  Tujuh Anggota BPD Terpilih Desa Sawah Tengah Sampang Resmi Ditetapkan

“Aduhh memang kaliber ini 1. Memang jga b tipu”orang dia ini.? p kta 34jt. memang so tabiat. up truss bro smpe dia bayar dri kta blm skli.” Ungkap Rizky dalam komentarnya pada postingan Rizky Mohi itu, Kamis (18/04/2024).

Sementara itu, nampak juga dalam postingan tersebut, akun resmi facebook Humas Polres Gorontalo Kota, yang turut memberikan komentar terkait oknum yang berdinas di Polres Gorontalo Kota itu.

“Ybs adalah anggota polresta Gorontalo kota…
Propam polda bukan tidak menindak lanjuti laporan bapak…
Jdi polda sudah memberitahukan kepada propam polres terkait laporan yang ada di polda…

Hanya saja kendalanya ybs tdk masuk kantor….

Baca Juga :  KPU Bangkalan: Hasil Rekapitulasi Belum Final

Bahkan untuk sidang kode etik dia sendiri…tidak dihadiri….

Insya allah kami akan menindak lanjuti postingan ini…

Terima kasih.. Maaf jika oknum anggota kami sudah membuat resah,” tulis akun facebook Humas Polres Gorontalo Kota, Kamis (18/04/2024).

Kapolres Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, saat dihubungi awak media ini membenarkan, oknum anggota kepolsian yang dimaksud dalam postingan Rizky Mohi itu adalah personelnya.

“Iya dan sdh ga masuk kantor. Iya sdh monitor,” jawab Ade, lewat pesan singkat WhatsApp,” Jumat (19/04/2024).

Sayangnya, Ade tidak memberikan komentar lebih banyak terkait masalah ini, saat dimintai tanggapanya selaku pimpinan tertinggi di Polres Gorontalo Kota. Hingga berita ini diturunkan, Ade belum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB