Kapolres Gorut: Hukum Tidak Tumpul Ke Atas dan Tajam Ke Bawah

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan, (dok. regamedianews).

Gorut,- Kapolres Gorontalo Utara (Gorut), AKBP Andik Gunawan menegaskan, hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, seperti opini yang telah terbangun dan berkembang di tengah masyarakat.

Hal ini diungkapkan Andik, saat kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres Gorut di Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut, Jumat (07/06/2024).

Andik menjelaskan, dengan melihat realita yang terjadi di lapangan, hukum hanya tumpul ke atas dan tajam ke bawah, hanyalah opini yang dibangun ditengah masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pemuda Kalibokor Surabaya

“Hanya saja, di Indonesia ini hukum memberikan hak kepada siapapun untuk membela diri, sebelum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan menyatakan dirinya bersalah,” ujarnya.

“Ini yang dalam konteks hukum disebut dengan asas praduga tak bersalah,” jelas Andik.

Imbuh Andik, semua warga negara dapat tersentuh oleh hukum tanpa terkecuali, dan penerapannya pun harus memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga :  Apel Besar Hari Pramuka Ke-58, Plt Walikota Blitar Ajak Anggota Pramuka Jaga Keutuhan NKRI

“Baik yang menjadi korban, maupun yang diduga melanggar hukum sesuai dengan asas dan norma hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sehingganya, ia mengajak sekaligus menghimbau kepada semua pihak termasuk kepada masyarakat, untuk menempatkan hukum itu pada tempat yang paling tinggi.

“Tidak boleh bertindak main hakim sendiri, yang nantinya jangan sampai justru akan merubah niat baik kita di mata hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB