Tikam Teman Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Terancam 12 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference Polda Gorontalo ungkap kasus penganiayaan, (dok. Yusrianto / regamedianews).

Caption: press conference Polda Gorontalo ungkap kasus penganiayaan, (dok. Yusrianto / regamedianews).

Gorontalo,- Seorang pemuda berinisial SH (22) alias Opin, warga Gorontalo, terancam 12 tahun hukuman kurungan penjara.

Pasalnya, SH nekat menganiaya temannya sendiri dengan senjata tajam (sajam), di Sesa Hutadaa, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.

Dari keterangan kepolisian, diketahui korban yang diduga dianiaya SH adalah warga Desa Hutadaa, Ripan Poiyo (24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penganiayaan tersebut terjadi, akibat dipengaruhi minuman keras, pada pukul 04:30 Wita dini hari, usai terlibat adu mulut dengan pelaku.

Kaur Penum Bid Humas Polda Gorontalo, Kompol Henny Mudji Rahayu menerangkan, kejadian itu bermula saat pelaku bersama dua orang temannya.

“Mereka dalam perjalanan menuju Desa Hutadaa menggunakan tiga motor, dihadang oleh korban dan beberapa temannya,” ujarnya.

Alhasil, adu mulut pun dari kedua belah pihak tak terelakan lagi, karena masing-masing pihak diduga telah dipengaruhi alkohol.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Blitar Bekuk Pengedar Pil Double L

“Namun, setelah terjadi adu mulut, pelaku dan teman-temannya kemudian memutuskan untuk meninggalkan lokasi tersebut,” terangnya.

Tidak terima dengan perlakuan korban, ungkap Henny, pelaku mengajak rekannya untuk kembali ke Desa Hutadaa mencari korban.

“Setibanya disana, mereka menemukan Ripan sedang tidur di depan rumah keluarganya,” terang Henny, saat press conference yang digelar di Ruang Bid Humas Polda Gorontalo, Kamis (13/06/2024).

Selanjutnya Henny menuturkan, menyadari kedatangan pelaku dan rekannya, Ripan kemudian terbangun dari tidurnya dan melarikan diri ke belakang rumah.

Pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor dengan membawa pisau besi putih, yang sudah diselipkan di celananya.

“Setelah pengejaran singkat, pelaku berhasil mengejar dan menikam Ripan beberapa kali di pinggang kanan, leher kiri, paha kanan, dan bahu kiri,” tutur Henny.

Baca Juga :  Bupati Sampang Resmikan Kantor Kas Bank Sampang Pertama di Pulau Mandangin

Usai melakukan penikaman itu jelas Heny, pelaku bersama rekannya kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Sementara korban langsung dilarikan ke Unit Gawat Darurat Puskesmas Telaga, untuk mendapatkan pertolongan medis, akibat luka serius yang dideritanya,” ungkapnya.

Motif dibalik tindakan brutal ini, ketidakterimaan pelaku atas perlakuan korban sebelumnya yang menghadang dan memicu adu mulut, dalam perjalanan menuju Desa Hutadaa.

Heny menambahkan, setelah kejadian mengerikan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pisau besi putih, sarung pisau, pakaian, dan sandal yang dipakai tersangka, serta sepeda motor yang digunakan.

“Untuk pelaku SH dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun 8 bulan penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat mengikuti apel virtual bersama Kemenkum HAM Imipas, (foto istimewa).

Daerah

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Senin, 15 Sep 2025 - 12:36 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media usai sidak gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:53 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB

Caption: kondisi jalan rabat beton di Dusun Sumber Kuning Desa Jrengik tampak retak, (dok. regamedianews).

Daerah

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:39 WIB