Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Kemayoran Bangkalan

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban pembacokan saat mendapatkan perawatan medis, (dok. regamedianews).

Caption: korban pembacokan saat mendapatkan perawatan medis, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Seorang pria berinisial ES, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pemuda berusia 30 tahun tersebut, melakukan pembacokan terhadap inisial MAW (35), menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Pelaku sudah berhasil diamankan anggota Satreskrim,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Minggu (16/06/2024).

Febri mengungkapkan, insiden pembacokan tersebut terjadi di rumah pelaku, di Kelurahan Kemayoran, pada Jumat (14/06) siang kemarin.

Baca Juga :  Polres Sampang Bantah Terima Mahar Penangguhan Tersangka Curas

“Saat itu korban mendatangi rumah pelaku dan terjadi pertengkaran. Korban dilukai tepat mengenai kepala bagian belakang,” ungkapnya.

Febri menambahkan, pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas kejadian tersebut.

“Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku juga sudah diamankan,” ucapnya.

Sedangkan korban inisial MAW, imbuh Febri, telah menerina perawatan medis di rumah sakit, dan keadaannya mulai stabil.

Baca Juga :  Sempat Jadi DPO, Penangkapan Mantan Ketua DPRD Surabaya Ini Berlangsung Dramatis dan Menjadi Tontonan Warga

“Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, meminta keterangan saksi-saksi atas kejadian penganiayaan itu,” tandasnya.

Kendati demikian, kata Febri, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukumnya kepada pihak berwajib.

“Kasus ini disidik dengan dasar Pasal 351 ayat (2) KUHP, temtang penganiayaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB