Polresta Gorontalo Kota Berhasil Ungkap TPPO

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi berpakaian preman tampak mengamankan PSK di tempat TPPO, (dok. regamedianews).

Caption: polisi berpakaian preman tampak mengamankan PSK di tempat TPPO, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di sebuah penginapan yang ada di Kota Gorontalo, Jumat (21/06/2024).

Dugaan praktek tindak pidana itu, berhasil terungkap saat polisi melaksanakan Operasi Pekat Otanaha – I, di sebuah penginapan yang berada di Kecamatan Tapa, Kota Gorontalo.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta ini, berawal dari adanya laporan masyarakat di hallo Kapolresta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, masyarakat resah dengan banyaknya wanita yang sering menginap, di salah satu penginapan yang ada di eks Terminal Andalas.

Baca Juga :  Nekat Nyolong Sertifikat Tanah Buat Lebaran

Leonardo menjelaskan, setelah menerima laporan masyarakat itu, team langsung melakukan penyelidikan dan melihat ada beberapa orang masuk ke dalam penginapan.

“Kami tak menunggu lama, team langsung masuk dan berhasil mengamankan 5 orang pekerja seks komersial (PSK), 1 mucikari dan 1 karyawan penginapan,” ujarnya.

Leonardo mengungkapkan, pihaknya mengamankan 5 wanita PSK yakni SWP (21), AT (18), ND (24), TH (20) dan NAK (18) yang saat itu berada di dalam kamar sedang menerima tamu

“Sementara itu turut diamankan 1 orang mucikari yang merupakan ABH (anak berhadapan dengan hukum), serta 1 karyawan penginapan dengan inisial HA (29),” jelasnya.

Leonardo mengatakan, mucikari yang masih berusia 17 tahun ini menjajakan wanita melalui whatssap, dan setiap memperoleh tamu, maka mucikari ini mendapat keuntungan Rp. 50.000/tamu

Baca Juga :  Kompak Curi Motor, Bapak dan Anak Tiri Asal Bangkalan Ini Dibui

“Semua yang diamankan dari lokasi penginapan, dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana menambahkan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, dirinya segera memerintahkan Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami meminta warga untuk dapat menginformasikan jika menemukan, mengetahui, atau melihat adanya kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Ade.

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB