Seorang Pelaku Judi Togel di Gorontalo Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi amankan sejumlah barang bukti dari kasus judi togel, (dok. regamedianews).

Caption: polisi amankan sejumlah barang bukti dari kasus judi togel, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Seorang pria berinisial RB (50) warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, harus berurusan dengan team Rajawali Satreskrim Polresta setempat.

Pasalnya, dirinya diduga menjadi pelaku judi togel. Saat diamankan, RB tak berkutik dan berhasil diamankan polisi saat berada di rumahnya, Sabtu (22/06/07).

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, pengungkapan kasus judi togel ini berawal dari laporan masyarakat, melalui Whatsapp Hallo Kapolresta.

“Selanjutnya ditindak lanjuti. Setelah menerima laporan, team Rajawali melakukan penyelidikan,” ungkap Leonardo kepada awak media, Senin (24/06).

Baca Juga :  Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Akan Digelar Bulan Februari

Pada Sabtu 22 Juni 2024 sekitar Pukul 14.00 Wita, team Rajawali berhasil mengamankan RB didalam rumahnya, di Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Leonardo menerangkan, selain RB, juga berhasil mengamankan 1 Unit HP VIVO warna biru type 1814, didalamnya terinstal link DOMTOTO dengan saldo Rp 401.811, uang tunai Rp 1.183.0000, dan satu kartu ATM BRI.

Baca Juga :  Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Ngatiyana: Roda Pemerintahan Tetap Berjalan

“Jadi, RB ini menerima titipan nomor dari masyarakat yang kemudian di input pada situs judi online domtoto,” terang Leonardo

Leonardo menghimbau, masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena perjudian juga berdampak ke orang lain serta bisa membuat pemainnya kecanduan.

“Tentunya, ketika sudah kecanduan kemudian secara finansial atau perekonomian keuangan habis, ini juga berdampak pada stres, cemas, dan bahkan bisa melakukan tindak pidana atau kriminal lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB