Pembangunan Gedung RSUD Syamrabu Bangkalan Telan Anggaran 35 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Komisi D DPRD Bangkalan monitoring pembangunan gedung RSUD Syamrabu, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Komisi D DPRD Bangkalan monitoring pembangunan gedung RSUD Syamrabu, (dok. regamedianews).

Bangkalan – Pembangunan gedung 5 lantai RSUD Syamrabu Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masih dalam tahap awal dengan progres mencapai 3,5 persen.

Meskipun demikian, proyek yang menelan anggaran Rp 35 miliar tersebut, ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan menuturkan, pihaknya melakukan monitoring awal terhadap proyek ini, untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu pengerjaan.

Ia menekankan agar pihak kontraktor, PT Jaya Etika Nusantara-KSO, bekerja sesuai dengan peraturan dan spesifikasi yang telah disepakati.

“Kami ingin memastikan bahwa pekerjaan ini dilakukan dengan baik dari awal,” ujar Nur Hasan, Sabtu (13/07).

Baca Juga :  Merasa Dihina Dimedsos, Anggota DPRD Kabgor Polisikan Akun "Mansir Mudeng"

Menurutnya, hal itu sebagai mitigasi agar pihak ketiga yang melaksanakan berhati-hati, dan melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Nur Hasan meminta, agar dipasang papan informasi yang menunjukkan desain gedung, supaya masyarakat dapat mengetahui gambaran fisiknya setelah selesai.

“Kami minta dipasang banner grand design bangunan ini, sehingga masyarakat bisa tahu, karena kegiatan ini bukan hal yang rahasia,” imbuhnya.

Sementara itu, pelaksana lapangan proyek, Norman menjelaskan, saat ini fokus pengerjaan masih pada tahap awal, yaitu pemasangan tiang pancang, pondasi dangkal, dan slop dasar.

Ia optimis, proses pembangunan akan selesai 100% dalam dua minggu ke depan. Norman juga meyakinkan terkait kualitas pengerjaan, telah mengikuti prosedur dan menggunakan material teruji di laboratorium.

Baca Juga :  Lebaran Qurban, Polres Sampang Siaga 1

“Prosedural sudah kami lakukan semua, karena kalau prosedur itu belum selesai, maka pihak rumah sakit maupun management konstruksi, tidak akan mengizinkan melakukan pengerjaan,” ujarnya.

Norman menjelaskan, proyek pembangunan gedung 5 lantai ini memiliki jangka waktu selama 210 hari, terhitung dari tanggal 27 Mei hingga 22 Desember 2024.

Bahkan pihaknya optimis, bisa menyelesaikan proyek ini tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas.

“Kami tetap akan menyelesaikan pekerjaan ini sesuai tenggang waktu yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB