Kapolres Pamekasan Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Berlalu Lintas

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan membagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024 kepada pengendara, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Pamekasan membagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024 kepada pengendara, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menghimbau masyarakat, untuk tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas.

Himbauan tersebut, disampaikan Dani saat membagikan brosur Operasi Patuh Semeru 2024 kepada pengendara yang melintas didepan Mapolres Pamekasan, Senin (15/07).

“Pembagian brosur tersebut, agar masyarakat mengetahui adanya Operasi Patuh Semeru yang digelar selama 14 hari kedepan,” ujar Dani kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang nomor satu di Mapolres Pamekasan ini menjelaskan, operasi patuh dimulai sejak tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024 mendatang.

Baca Juga :  Dua Warga Sampang Tewas Kecelakaan Di Suramadu

“Kendati demikian, kami mengedepankan kegiatan preemtif, preventif secara humanis dan represif,” jelas Dani.

Sedangkan pembagian brosur tersebut, kata Dani, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara, untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas.

“Serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,” tandasnya.

Selain itu, bagi pengendara motor agar menggunakan helm SNI, menggunakan sabuk pengaman untuk roda empat, tidak terima telepon saat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan.

“Sasaran operasi ada beberapa pelanggaran yang diprioritaskan, yaitu pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang,” terangnya.

Baca Juga :  Dibuat Geram, Polisi Kejar Pelaku Pencabulan di Ploso Surabaya

Menurut Dani, pengendara yang melebihi batas kecepatan, dan masih di bawah umur juga akan ditindak.

“Petugas juga akan menindak pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” tegasnya.

Selain itu, imbuh Dani, juga akan menindak pengemudi dipengaruhi alkohol, narkotika atau obat terlarang, menggunakan Hp pada saat mengemudi kendaraan.

“Pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong) juga akan ditindak,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB