Preman Pemalak Sopir Truk di Bangkalan Akhirnya Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: screenshot video viral seorang preman di Bangkalan melakukan pemalakan terhadap sopir truk, (dok. regamedianews).

Caption: screenshot video viral seorang preman di Bangkalan melakukan pemalakan terhadap sopir truk, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Seorang pria berlagak preman yang memalak sopir, di Dumajah Tanah Merah Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akhirnya dibekuk polisi.

Sebelumnya, rekaman video aksi pemalakan terhadap sopir truk itu, viral di sejumlah media sosial (medsos).

Keterangan yang dihimpun regamedianews, preman tersebut berinisial NF, dan kerap kali memalak sopir yang melintas di jalan raya Desa Dumajah.

Bahkan tak jarang, NF mengancam dengan senjata tajam, agar bisa mendapatkan uang dari sopir yang dipalaknya.

Baca Juga :  Rayakan Malam Tahun Baru, Polres Sampang Imbau Masyarakat Jauhi Perbuatan Berbau Kriminal

“Setelah tau video preman memalak sopir itu viral, tim Satreskrim bergerak mengumpulkan informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Kamis (18/07/24).

Namun, ungkap Febri, tidak lama kemudian preman tersebut berhasil diamankan ke Mapolres.

“Kalau supir truk memberi tidak sesuai keinginan, pelaku langsung menodong korban dengan pisau lipatnya dan tak segan-segan merampas Hp korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Dua Kasus Narkoba di Gorontalo

Febri juga menambahkan, pelaku memasang harga yang cukup fantastis, untuk satu kali truk yang melintas di Desa Dumajah.

Pelaku biasanya meminta tarif sebesar Rp 500 ribu untuk sekali jalan. Pengakuan pelaku, uang itu untuk biaya pengawalan jalur yang dilewati truk tersebut.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB