Akselerasi Destana, Pemkab Sampang Diminta Gunakan Dana Desa

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya kegiatan diseminasi akselerasi destana, di aula kantor Bappelitbangda Sampang, (dok. LPBINU PWNU Jatim).

Caption: berlangsungnya kegiatan diseminasi akselerasi destana, di aula kantor Bappelitbangda Sampang, (dok. LPBINU PWNU Jatim).

Sampang,- Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) PWNU Jawa Timur dan Siap Siaga, gelar Diseminasi Program Akselerasi Desa Tangguh Bencana (Destana), Selasa (13/08/24).

Kegiatan Diseminasi tersebut, dilaksanakan di Aula kantor Bappelitbangda Kabupaten Sampang, bekerjasama dengan BPBD dan dihadiri langsung Sekdakab Yuliadi Setiyawan.

Program Policy Officer Siap Siaga (SS) Jawa Timur Mambaus Su’ud menyampaikan, kegiatan tersebut mempertemukan stakeholder Destana tingkat desa dengan tingkat kabupaten.

Menurutnya, berbagai praktik yang ada di desa memang perlu banyak didukung banyak oleh stakeholder di tingkat daerah.

“Misalnya soal pembiayaan dan penganggaran, karena di desa sebenarnya sudah memiliki sumber pembiayaan dan penganggaran sendiri,” ujar Su’ud.

Namun, perlu dukungan regulasi dan kelembagaan, semisal oleh DPMD maupun Bappelitbangda, juga harus melakukan singkronisasi dengan Destana, dalam hal kebencanaan.

Menurut Su’ud, kegiatan tersebut sebagai upaya kolaborasi pemberian dukungan moril kepada desa yang sudah terbentuk Destana, oleh LPBI NU PWNU Jawa Timur dan Siap Siaga.

“Kami berharap Pemkab Sampang agar mengakselerasi destana, terlebih sudah ada support dari Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) tingkat daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Desak DPMD Sampang, Pilih Ulang BPD Patarongan

Sementara itu, Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan menyampaikan, desiminasi akselerasi Destana dan Integrasi dalam mekanisme perencanaan desa, dinilainya sangat baik sekali.

“Kegiatan tersebut, sebagai upaya memetakan dan memitigasi bencana khususnya pada desa yang sudah dibentuk destana oleh LPBI NU Jatim – Siap Siaga,” tuturnya.

Menurut Yuliadi, dalam tiga fase bencana itu hendaklah juga harus dipetakan, misal di wilayah Kecamatan Karang Penang yang memiliki ancaman bencana berupa kekeringan, Longsor dan angin puting beliung.

“Sehingga perlu kiranya semisal ketika musim kemarau atau kekeringan, desa yang sudah terbentuk destana tersebut, nantinya mampu memetakan warga yang membutuhkan air,” tandasnya.

Apabila semua terpetakan, ungkap Yuliadi, semuanya akan selesai dan masyarakat pun nantinya seperti tidak merasakan adanya bencana.

“Jadi keberadaan destana ini, harus benar-benar membantu memetakan dan memitigasi potensi bencana yang akan terjadi di desa,” harapnya.

Pihaknya juga mengaku, saat ini meminta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk membuat pedoman pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk kemanfaatan penguatan destana.

Baca Juga :  Dukung Sarpras Pendidikan Tahfidz, PJ Kades Torjun Sampang Sumbang Dana Rp 150 Juta

“Akan tetapi kondisi kebutuhan desa menjadi tangguh antar desa itu tidak sama. Namun bagi desa yang tidak rentan bencana, tetap perlu dilakukan upaya mitigasi bencana dan peningkatan kapasitas SDM,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Fungsional Penata Penanggulangan Bencana Ahli Madya BPBD Jatim, Sriyono menyampaikan, dalam penanganan bencana dilakukan melalui program destana pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Program destana dilakukan, dengan tujuan agar desa menjadi mandiri dalam menghadapi bencana,” tuturnya.

Pihaknya berharap, desa sudah siap apabila terjadi bencana dan tidak kesulitan, serta tidak kebingungan lagi terhadap tugas yang akan dilakukan berdasarkan porsinya.

“Makanya kami mendorong, Kabupaten atau Kota juga bisa mengalokasikan anggarannya untuk mempercepat desa dalam membentuk destana,” ujar Sriyono.

Selain itu, pihaknya juga berharap dari pihak desa untuk berpartisipasi melalui anggaran Dana Desa (DD) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023.

“Disitu menyebutkan, bahwa anggaran dana desa bisa digunakan untuk kegiatan kebencanaan, baik di fase pra, saat dan pasca bencana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB