Langgar Kode Etik, Tiga Personel Polres Jajaran Polda Gorontalo Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: wajah tiga personel Polres jajaran Polda Gorontalo yang dipecat, (dok. regamedianews).

Caption: wajah tiga personel Polres jajaran Polda Gorontalo yang dipecat, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Salah satu personel Polres Gorontalo Utara (Gorut) Briptu Naek Julius Chandra, akhirnya diberhentikan secara tidak hormat oleh Polda Gorontalo, karena melanggar kode etik Polri.

Briptu Chandra diberhentikan, bersama tiga orang rekannya yakni Bripda Refly Yanto, personel Polres Pohuwato, dan Bripda Firman Saad personel Polres Gorontalo Kota.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro, dalam keterangannya membenarkan, adanya PTDH terhadap ketiga personel tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : Kep/142/VIII/2024, Nomor : Kep/144/VIII/2024 dan Nomor :Kep/143/VIII/2024, ketiga anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” ungkap Desmont, Senin (20/08/2024).

Baca Juga :  Ramadhan, IWO Pamekasan Perkokoh Kebersamaan

Desmont menjelaskan, tindakan PTDH terhadap ketiganya dilakukan karena terbukti secara sah, melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan putusan sidang Kode Etik Polri.

“Jadi, untuk ketiga personel ini telah terbukti secara sah, melanggar kode etik profesi Polri sesuai putusan sidang,” tegasnyam

Yakni, Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor: PUT/10/VIII/2023/KKEP tanggal 4 Agustus 2023 tentang Putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri atas nama Briptu Naek Julius Chandra Personel Polres Gorut.

Nomor: PUT/04/XI2023/KKEP tanggal 1 November 2023 tentang Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Bripda Refly Yanto Personel Polres Pohuwato.

Baca Juga :  Diduga Tak Berizin, FKPS Ancam Akan Tutup TPA

“Putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri atas nama Bripda Firman Saad Personel Polres Kota dengan nomor: PUT/04/VIII/2023/KKEP tanggal 25 Agustus 2023,” jelas Demont.

Imbuh mantan Wadir Lantas Polda Gorontalo itu, tindakan tegas yang diambil ini, adalah bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel Polri yang telah melakukan pelanggaran.

“Walaupun terasa berat, hal ini harus tetap dilaksanakan demi kebaikan organisasi Polri yang kita cintai, serta untuk menimbulkan efek jera, agar tidak di contoh oleh personel lainnya,” pungkas Desmont.

Berita Terkait

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terbaru

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB

Caption: Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:11 WIB

Caption: Wakil Menteri Imipas RI, Silmy Karim, tengah memberikan arahan kepada seluruh jajarannya, (foto istimewa).

Nasional

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:53 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Kamis, 2 Okt 2025 - 15:12 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:18 WIB