Dua Warga Bangkalan Diringkus Reserse Sampang

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono ungkap kasus curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: press conference, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono ungkap kasus curanmor, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua pria asal Bangkalan Madura Jawa Timur, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.

Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Hendro Sukmono, saat gelar konferensi persnya, Selasa (20/08/24) siang.

“Dua pria itu berinisial A dan S. Keduanya sama-sama warga Bangkalan, asal Desa Modung,” ujar Hendro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap saat anggota Satreskrim melakukan giat kring serse.

Baca Juga :  Terkait Investasi Forex, Begini Tanggapan Polda Gorontalo

“Petugas melihat mereka menggunakan sepeda motor dan mencurigakan,” ungkap Hendro kepada awak media.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menambahkan, kedua tersangka dicurigai sebagai pelaku curanmor.

“Di waktu itu, mereka mondar-mandir di wilayah kota, sehingga oleh petugas diberhentikan,” terangnya.

Namun saat diberhentikan, ungkap Sigit, salah satu tersangka menyabetkan celurit kepada petugas.

Baca Juga :  Muhammad Saifuddin: Berharap Pasca Berakhirnya Pakde Karwo, Ketua DPD Demokrat Jatim Lahir Dari Internal Partai

“Beruntungnya anggota kami tidak terluka, hanya lengan jaketnya yang terkena sabetan,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, imbuh Sigit, kedua tersangka adalah dua pelaku curanmor yang terjadi di Perumahan Matahari Sampang, pada 30 Juli 2024 lalu.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB