Bupati Sampang Imbau Pelaku Konstruksi Wajib Miliki Kualifikasi Sertifikasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2017 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang, Madura, sosialisasikan undang–undang baru no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi, di Hotel Bahagia setempat, Kamis (26/10/2017).

Bupati Sampang Fadhilah Budiono menyampaikan, bahwa sosialisasi yang dilangsungkan oleh Dinas PUPR sangat penting dan berpengaruh dalam pembangunan infrastuktur daerah.Undang-undang no 2 tahun 2017 ini, wajib dipahami oleh semua pihak, terutama yang berurusan langsung khususnya pihak ketiga yang membidangi kontruksi, salah satunya harus mempunyai kaulifikasi sertifikasi.

“Saya himbaukan, bagi seluruh pelaku kontruksi, mulai dari pegawai, pekerja, mandor harus punya kualifikasi sertifikasi. Jika tidak memiliki, maka pekerjaan dapat dihentikan. Pengawasnya dari Dinas PUPR,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Sampang, Sri Andoyo Sudono mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi perundang undangan ini dimaksudkan agar para pengguna usaha jasa konstruksi dan penyedia jasa serta mitra kerja dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya sebagai penyedia jasa konstruksi.

Baca Juga :  Seleksi Pengangkatan Sekdakab Sumenep, BKPSDM Nunggu Izin Dari KASN

“Selain itu dapat mengeluarkan rumusan yang kongkret tentang program jasa konstruksi. Sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi jasa konstruksi pada khususnya dan pembangunan daerah pada umumnya dengan berpedoman pada undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar
37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:03 WIB

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 18:47 WIB

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Berita Terbaru

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB

Caption: tampak di lokasi tewasnya tiga orang pekerja tambang di Desa Ibarat, masih terpasang garis polisi, (dok. Mohamad Yusrianto Panu).

Opini

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Kamis, 31 Jul 2025 - 09:17 WIB

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB