DPSHP Desa Konang Untuk Pilkada 2024 Tembus 4399

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rapat pleno terbuka DPSHP di Balai Desa Konang Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: rapat pleno terbuka DPSHP di Balai Desa Konang Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Desa Konang, Pamekasan, Jawa Timur, untuk Pilkada 2024 sebanyak 4399.

Hal tersebut diketahui, setelah Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat, menggelar rapat pleno terbuka di balai desa, Sabtu (07/09) pagi.

“Dari jumlah DPSHP, dengan rincian 2094 laki-laki dan 2305 perempuan. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada 8,” ujar Ketua PPS Desa Konang Moh Hasanuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, data tersebut akan dipergunakan untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Bupati Pamekasan.

Baca Juga :  100 Pedagang Pasar Antri Baru Cimahi di Swab Test

Hasanuddin mengungkapkan, pleno rekapitulasi DPSHP, untuk menyempurnakan jumlah pemilih jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Jumlah pemilih ini akan terus kami update hingga penetapan DPT di Desa Konang dalam Pilkada pada November 2024 mendatang,” ujarnya.

Sementara Divisi Data Wahyu Purnomo mengatakan, rapat pleno merupakan lanjutan dari tahapan rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“DPSHP ini juga akan disampaikan ke publik, agar diketahui dan bisa disampaikan masukan,” tandasnya.

Wahyu menambahkan, rapat pleno DPSHPnantinya akan disampaikan di rapat pleno terbuka DPSHP di tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Halal Bihalal Virtual Kemenko Kumham Imipas

“Sebab rapat pleno ini akan dilaksanakan berjenjang, usai dari PPS lanjut ke PPK, kemudian di KPU dan lanjut ke tingkat provinsi,” terangnya.

Wahyu menjelaskan, jumlah pemilih di setiap TPS tidak lebih dari 600 pemilih.

“Jumlah TPS kita 8 dan setiap TPS maksimal 600 pemilih, tidak boleh lebih,” ungkapnya.

Untuk diketahui, rapat pleno terbuka DPSHP tersebut dihadiri perwakilan perangkat Desa Konang, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan beberapa eks Pantarlih Desa Konang.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB