Deteksi Dini, Cegah Lapas Pamekasan Dari Barang Terlarang

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pihak Lapas Kelas IIA Pamekasan saat memberikan arahan kepada warga binaan, (dok. regamedianews).

Caption: pihak Lapas Kelas IIA Pamekasan saat memberikan arahan kepada warga binaan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, melakukan razia penggeledahan hunian/blok warga binaan.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala KPLP Lapas setempat Leksono Novan Saputro, Jumat (20/9/2024), dengan menyasar kamar hunian.

Novan mengatakan, penggeledahan bertujuan untuk memastikan blok hunian steril dari barang-barang terlarang didalam Lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami razia barang barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan sekaligus ketertiban didalam Lapas,” ujarnya.

Selain itu, kata Novan, penggeledahan blok hunian ini dilakukan guna mencegah dan meminimalisir terdapatnya barang terlarang.

Baca Juga :  HARPI Melati se-Jatim Laksanakan Pertemuan di Pamekasan

“Komitmen kami adalah untuk bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” tegasnya.

Kendati demikian, Novan meminta warga binaan untuk mematuhi aturan dan tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang.

“Dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang mencoba melanggar aturan,” tandasnya.

Novan mengungkapkan, selama penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba dan HP, ataupun barang terlarang lainnya.

“Saat razia, kami hanya menemukan benda seperti kabel, sendok, kaca dan barang lainnya yang tidak diizinkan atau ilegal,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Berencana Ciptakan Wisata Syariah

Ditempat yang sama, Kasi Kamtib Jarot berharap, kegiatan razia kamar warga binaan, terus dilakukan dengan cermat dan teliti agar Lapas aman.

Adanya razia tersebut, imbuh Jarot, Lapas Pamekasan dapat memberikan sinyal kuat kepada para warga binaan.

Hal itu, agar segala bentuk pelanggaran aturan dan peredaran barang-barang terlarang tidak akan ditoleransi dilingkungan Lapas Pamekasan.

“Tentunya, untuk menjadi bagian dari deteksi dini yang tertuang dalam arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” pungkas Jarot.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB