Operasi Zebra di Sampang, 10 Pelanggaran Yang Diincar

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas dampingi Wakapolres Sampang terapkan pemakaian helm yang benar kepada pengendara, (dok. Humas Polri).

Caption: Kasat Lantas dampingi Wakapolres Sampang terapkan pemakaian helm yang benar kepada pengendara, (dok. Humas Polri).

Sampang,- Sebanyak 10 pelanggaran yang menjadi prioritas saat Operasi Zebra Semeru 2024, di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto mengatakan, operasi zebra akan dilaksanakan dua pekan, mulai 14 s/d 27 Oktober mendatang.

“Ada 10 pelanggaran yang menjadi prioritas saat operasi,” ujarnya usai apel gelar pasukan, Senin (14/10) pagi.

Sepuluh pelanggaran tersebut diantaranya:
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
4. Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standart (SNI).
5. Pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt.
6. Pengemudi menggunakan Hp saat berkendara.
7. Pengemudi ranmor salam pengaruh alkhohol.
8. Melawan arus.
9. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
10. Menerobos lampu merah.

Baca Juga :  Diduga Pernah Tersandung Hukum, GerMAS: Penunjukan Plt Sekda Terkesan Dipaksakan

Operasi Zebra kali ini, jelas Karnoto, difokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan (Black Spot).

Baca Juga :  Warga Miskin Di Sampang Akan Terima BLT Dana Desa Rp 1,8 Juta

“Termasuk lokasi yang rawan kemacetan (Trouble Spot) dan rawan pelanggaran,” terangnya.

Kendati demikian, imbuh Karnoto, Operasi Zebra akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.

“Didukung pola penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, dengan menggunakan Etle mobile dan teguran simpatik presisi,” jelasnya.

Karnoto berharap, masyarakat khususnya kaum milenial semakin patuh akan peraturan lalu lintas.

“Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB