Samsat Sampang: Ayo Lur !!! Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Bapenda dan Polantas Sampang membagikan brosur program pemutihan pajak kendaraan kepada pengendara.

Caption: petugas Bapenda dan Polantas Sampang membagikan brosur program pemutihan pajak kendaraan kepada pengendara.

SAMPANG,- Dalam rangka memperingati HUT Provinsi Jawa Timur ke-79, ada kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan.

Kini pemerintah setempat mengadakan program pembebasan pajak daerah bagi kendaraan bermotor, (Pemutihan Pajak).

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Ipda Bross Tito Darmawan mengatakan, pemutihan pajak dilaksanakan selama 2 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai tanggal 01 Oktober sampai dengan 30 November 2024,” ujar Bross mewakili Kasat Lantas AKP Karnoto, Rabu (23/10).

Perwira Pertama (Pama) ini menjelaskan, melalui program tersebut, ada beberapa insentif pajak ditawarkan yang mencakup;

Baca Juga :  Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

• Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II).
• Bebas sanksi administratif, keterlambatan PKB dan BBNKB.
• Bebas PKB progresif.
• Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Bross mengatakan, program pemutihan pajak tersebut, hanya berlaku untuk warga Jawa Timur.

“Oleh karena itu, mari manfaatkan program pemutihan ini sebaik mungkin,” ajaknya.

Baca Juga :  Menhub RI Tinjau Pelabuhan Gapura Surya Nusantara Surabaya

Selain di kantor Samsat, pihaknya juga membuka pelayanan Samsat Keliling (Samling) malam.

Diantaranya di Monumen, Mall Pelayanan Publik, Taman Point di Bank Jatim, dan di Ketapang.

“Hari senin di Omben, hari rabu di Karang Penang dan hari kamis di Sokobanah,” jelasnya.

Bross menambahkan, karena bertepatan dengan Operasi Zebra, masyarakat Sampang diimbau tetap tertib aturan berlalulintas.

“Utamakan keselamatan, dan monggo lur datang ke Samsat, manfaatkan program pembebasan pajak daerah (pemutihan),” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB