Keamanan Lapas Narkotika Pamekasan Diperketat

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Kelas IIA  Pamekasan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, terus memperketat pengamanan didalam Lapas.

Diantaranya, dengan cara rutin melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu (06/11/24).

“Penggeledahan itu untuk mencegah peredaran barang terlarang,” ujar Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Pamekasan, Sidik Widyanto.

Selain itu, kata Sidik, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas.

“Kami ingin memastikan hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan penghuni lainnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Gedung SMPN di Aceh Selatan Ludes Terbakar

Dalam penggeledahan tersebut, ungkap Sidik, petugas mengecek setiap sudut kamara hunian secara teriliti.

“Kami memastikan tidak ada barang terlarang, dengan tetap memperhatikan protokol keamanan yang ketat,” tegasnya.

Menurut Sidik, pentingnya penggeledahan ini sebagai upaya pengamanan yang konsisten dilakukan oleh petugas.

“Sesuai arahan pimpinan. Penggeledahan ini langkah nyata yang kami ambil, agar Lapas tetap aman bebas dari barang terlarang,” ucapnya.

Baca Juga :  Tim Advokasi Hukum AHY: Pelaku KLB Ilegal Deli Serdang Kalah Telak 0-4

Sementara itu, menurut Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, penggeledahan ini merupakan langkah preventif.

Sekaligus tindak lanjut dari komitmen dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, bebas dari penyalahgunaan barang terlarang.

Pihaknya, ingin warga binaan menjalani masa pembinaan dengan baik dan aman, tanpa adanya gangguan yang tidak seharusnya ada didalam lapas.

“Alhamdulillah, dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB