Polisi Tangkap Pelaku Sajam di Sabung Ayam Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka tindak pidana senjata tajam inisial M, saat diamankan di Mapolsek Konang Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka tindak pidana senjata tajam inisial M, saat diamankan di Mapolsek Konang Bangkalan, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Seorang pria berinisial M, terpaksa diamankan ke Mapolsek Konang, Bangkalan, Jawa Timur.

Pasalnya, pria berusia 20 tahun tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam), di lokasi judi sabung ayam, Senin (11/11) siang.

“Ditangkap saat kami menggerebek lokasi sabung ayam, di Desa Batokaban, Konang,” ujar Kapolsek setempat AKP Djanu Fitrianto, Jumat (15/11/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sajam tersebut diselipkan dipinggang sebelah kiri, saat anggota menggeledah tubuh pelaku.

Baca Juga :  Mathur-Jayus Siapkan Program Kartu Bangkalan Maju

“Petugas menemukan barang bukti sajam jenis pisau,” terang Djanu saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Lanjut Djanu mengungkapkan, saat menggerebek lokasi sabung ayam, para pejudi kocar kacir melarikan diri.

“Namun, kami hanya berhasil mengamankan satu orang pria berinisial M ini,” ungkapnya.

Djanu menambahkan, penggerebekan lokasi sabung ayam tersebut atas dasar laporan dari masyarakat sekitar.

“Kami juga membongkar dan membajar lapak, dan tempat arena judi sabung ayam,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Selatan Hadiri Pembukaan Gebini SMPN 2 Tapaktuan

Kapolsek Konang ini menegaskan, penggerebekan ini merupakan wujud responsif, dan anti terhadap perjudian yang dilakukan Polres Bangkalan.

“Terimakasih kepada warga yang peduli terhadap kamtibmas, jangan segan untuk melapor ke kami,” pungkasnya.

Sementara, imbuh Djanu, pelaku sajam (inisial M) yang diamankan sudah ditetapkan tersangka.

“Inisial M dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Drt, Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak,” jelasnya.

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB