Pelaku Curat Asal Batuporo Sampang Diciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: terduga pelaku curat (inisial H) saat diamankan di Mako Polsek Kedundung, (dok. regamedianews).

Caption: terduga pelaku curat (inisial H) saat diamankan di Mako Polsek Kedundung, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Seorang pria berinisial H, ditangkap polisi dan kini harus mendekam di sel jeruji besi tahanan Polres Sampang.

Pasalnya, H diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor Suzuki bernopol L-6950-WS.

Usut diusut, pria berusia 33 tahun tersebut, nekat melakukan pencurian di sebuah rumah, pada Jumat (29/11/24) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nahas akibat perbuatannya, H berujung ditangkap personel gabungan Opsnal Polres Sampang dan Polsek Kedundung.

Informasi yang diterima regamedianews, aksi curat satu unit motor Suzuki warna biru hitam itu, dilakukannya sekira pukul 01:00 wib.

Baca Juga :  Kasus LSM Diserang Ustad, Tokoh LSM Sampang Angkat Bicara

“Pelaku melancarkan aksinya saat pemilik motor sedang tidur,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Jumat (27/12) pagi.

Korban mengetahui motornya hilang pada pagi hari, saat korban bersama istrinya hendak pergi ke pasar.

“Dari hasil keterangan, motor korban diparkir di teras rumahnya,” ungkap Dedy.

Eks penyidik Satreskrim ini menjelaskan, korban sempat mencari ke jalan dan ke tetangga sekitar, akan tetapi tidak ditemukan.

“Korban mengalami kerugian Rp3,5 juta, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Kedundung,” tandasnya.

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman di SMKN 1 Sawang Aceh Selatan Mangkrak

Berdasarkan laporan tersebut, kata Dedy, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku inisial H.

“Pelaku ditangkap pada Rabu (25/12) kemarin, sekira pukul 18:30 wib, di jalan raya Desa Gunung Eleh,” terangnya.

Sedangkan pelaku sendiri, jelas Dedy, asal warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kini statusnya sudah tersangka,” pungkasnya.

Kendati demikian, imbuh Dedy, dihimbau kepada masyarakat Sampang agar mengunci ganda kendaraan bermotornya.

“Imbauan ini guna menghindari terjadinya pencurian serupa,” pungkas perwira berpangkat balok satu dipundaknya.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB