DPRD Sampang Soroti Amburadulnya Pemasangan Pipa PDAM

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pihak PDAM saat dipanggil Komisi II DPRD Sampang dan dimintai keterangan ihwal pemasangan pipa baru, (dok. regamedianews).

Caption: pihak PDAM saat dipanggil Komisi II DPRD Sampang dan dimintai keterangan ihwal pemasangan pipa baru, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Pasca inspeksi mendadak (sidak) pengerjaan pemasangan pipa baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), beberapa waktu lalu.

Kini, Komisi II DPRD Sampang panggil pihak PDAM dan Inspektorat setempat, Selasa (31/12/24), perihal hasil sidaknya.

Dalam pemanggilannya, anggota legislatif tersebut meminta keterangan pihak terkait, karena saat sidak ditemukan beberapa temuan.

“Terdapat 6 lokasi, diantaranya ditemukan kejanggalan,” ujar Alan Kaisan ketua Komisi II DPRD Sampang.

Menurutnya, kejanggalan ini diduga karena tidak sesuai perencanaan. Sementara, pemasangan pipa dilakukan pada oktober lalu.

“Ternyata dirapat anggaran perubahan tidak ada pembahasan pemasangan pipa. Namun, tiba-tiba ada pemasangam pipa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penangkapan Pelaku Pembunuhan Jimmy Jadi Atensi Ulama' Sampang

Alan menegaskan, karena didalam rapat sebelumnya tidak ada pembahasan, maka pihaknya meminta agar tidak dilanjutkan.

“Kami rasa tidak ada perencanaan yang matang,” tegas anggota legislatif dari fraksi partai Gerindra ini.

Menurut Alan, pihak PDAM terlalu memaksa, untuk melakukan pemasangan pipa baru.

Bahkan, tidak ada target pelanggan yang jelas. Sehingga, saat sidak banyak temuan di lapangan.

“Pipa lama dibiarkan, pipa baru dipasang,” ungkapnya kepada awak media.

Oleh karena itu, pihaknya mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan saluran pipa.

“Disitu tidak ada pemotongan pipa lama. Temuan, juga terkait kedalaman pipa,” imbuhnya.

Baca Juga :  Persyaratan dan Jalur Masuk Pendidikan Ajaran Baru Harus Diperhatikan

Apabila sesuai RAB, jelas Alan, seharusnya kedalaman pipa baru tersebut sedalam 60 cm, ternyata hanya 30 cm.

“Temuan itu di 3 titik lokasi, bahkan tidak ada pemasangan pasir, penutup jalan bekas galian juga tidak sesuai RAB,” bebernya.

Terpisah, Plt Direktur Utama PDAM Sampang Zuhri mengatakan, perihal rekomendasi Komisi II DPRD akan ditindaklanjuti ke kontraktornya.

“Temasuk juga dengan kedalaman pemasangan pipa,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Kendati demikian, ia mengakui tidak dilakukan pengangkatan pipa lama tersebut.

“Memang tidak dilakukan, itu dari dulu, sudah puluhan tahun. Kalau pipa lama diangkat, jalan rusak semua,” ucapnya.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB