Tudingan Siskeudes Terkunci Picu Gagal Bayar di Desa, Ternyata Hoax

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi aplikasi Siskuedes.

Caption: ilustrasi aplikasi Siskuedes.

GORUT,- Hamran Ahaya Kepala Desa Oluhuta, menepis kabar di salah satu media online adanya sejumlah desa di Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara, mengalami gagal bayar akibat aplikasi Siskuedes terkunci.

Menurut Hamran tidak ada desa di Kecamatan Atinggola yang mengalami gagal bayar, yang diakibatkan oleh terkuncinya aplikasi siskeudes.

“Tidak ada hubungan gagal bayar dengan aplikasi itu. Tidak ada hubungan itu,” tutur Hamran saat dihubungi awak media ini lewat sambungan telepon, Jumat (17/01/25).

Hamran meluruskan, kejadian gagal bayar yang dialami oleh lima desa di Kecamatan Atinggola beberapa waktu lalu, adalah pembayaran terhadap dana kegiatan pelatihan Geopasial, yang sempat menjadi kontroversi karena berpotensi menjadi temuan.

“Yang gagal bayar yang setahu kami ini, di Atinggola ada lima desa untuk pelatihan Geospacial, karena ada polemik di Dinas Pemdes. Kejadiannya itu, di awal januari ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Larang ASN Mudik, Kalau Terpaksa, Harus Penuhi Syarat Ini

Hamran mengaku, desanya menjadi salah satu desa di Kecamatan Atinggola, yang mengalami gagal bayar untuk pendanaan kegiatan pelatihan geopasial tersebut.

“Kami ada lima desa, kan waktu itu sudah dicairkan pada akhir desember, tapi di Pemdes ini sudah jadi polemik, di situ persoalannya, kami sudah jadi bingung siapa yang harus kami dengar, bawahan atau atasan,” terangnya.

Akan tetapi Hamran mengatakan, karena Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorut, Thamrin Monoarfa telah menerbitkan surat edaran untuk tidak melakukan kegiatan itu, maka desanya bersama empat desa lainnya di Kecamatan Atinggola, tidak jadi melaksanakan kegiatan pelatihan Geospacial tersebut.

“Yang oknum dari Pemdes mengatakan tidak apa-apa itu, tapi Pak Kadis merasa tidak tahu kegiatan itu. Sehingga kami juga, daripada jadi korban jangan sampai akan jadi salah paham, lebih baik kami tidak melaksanakan,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Tekankan Transparansi Pengelolaan Anggaran BOK

Hamran menambahkan, kekeliruan yang parah terkait pelatihan Geospacial tersebut, seperti yang terjadi pada desa-desa di Kecamatan Lainnya. Dimana, pihak desa telah melakukan transfer dana kegiatan itu langsung ke pihak ketiga.

“Kalo kami di Atinggola, kami cairkan ke pelaksana kegiatan (PK), sehingga uang aman ada di tangan pelaksana. Tinggal dikembalikan lagi jika tidak jadi dilaksanakan,” imbuhnya.

Hamran menyebut, yang membuat Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorut Thamrin Monoarfa melarang kegiatan tersebut, karena ditemukan kesalahan prosedur pada proses pembayaran kegiatan tersebut.

“Disini yang bikin Pak Kadis jadi marah, kenapa nomenklaturnya pelatihan, transfernya ke pihak ketiga. Itu masalahnya, dan yang suruh transfer itu kalo di Pemdes Pak AL, makanya sudah tidak saling cocok lagi dengan Pak Kadis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB