Polres Sampang Ungkap Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang interogasi langsung tersangka pembunuhan pria bersarung, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang interogasi langsung tersangka pembunuhan pria bersarung, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Kasus pembunuhan di Desa Bapelle, Robatal, Sampang, Jawa Timur, pada Senin (27/01/25) lalu, sudah terungkap.

Satu orang pelaku pembunuhan terhadap pria bersarung inisial Y, dalam kondisi terkapar di jalan, telah ditangkap.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan adalah inisial H (38), warga Desa Bapelle.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku (H) dan korban (Y) masih tinggal di satu desa,” ujar Hartono dalam konferensi persnya, Senin (03/02) pagi.

Baca Juga :  Sempat Viral, Empat Pemuda Robatal Yang Lakukan Gerakan Sholat Tak Wajar Menyesal dan Meminta Maaf

Ia menyebutkan, pelaku berhasil diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Sampang, di terminal Probolinggo.

“Pelaku ditangkap satu hari pasca kejadian, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” beber Hartono.

Selain itu, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban, menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Kronologi singkatnya, korban waktu itu membonceng anaknya, ditengah jalan dihadang lalu dibacok pelaku,” terangnya.

Dari hasil keterangan, imbuh Hartono, kasus pembunuhan tersebut santer kabar dilatar belakangi masalah asmara.

Baca Juga :  Beredar Kabar Penyebar Hoaks 'Telur Rebus' Ditangkap Polisi, Ini Kata Kabid Humas Polda Jatim

“Kami akan terus dalami motif kasus ini, kabar yang beredar memang seperti itu,” ungkap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim.

Dalam kasus pembunuhan yang dialami korban (Y), pihaknya mengamankan barang bukti celurit serta pakaian korban.

“Atas perbuatannya, tersangka (H) dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: pihak keluarga menunjukkan lokasi ditemukannya korban dalam kondisi gantung diri didalam kandang sapi, (sumber foto: Polsek Palengaan).

Peristiwa

Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:33 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:25 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB

Caption: Kapolres Sampang berjabat tangan dengan Wabup Ra Mahfud, didampingi Ketua DPRD Sampang saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:50 WIB