Polisi Bubarkan Sabung Ayam Modung Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan porak porandakan arena judi sabung ayam di Desa Serabi Barat, (dok. regamedianews).

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan porak porandakan arena judi sabung ayam di Desa Serabi Barat, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Tidak butuh waktu lama, Polres Bangkalan memberantas judi sabung ayam yang kerap meresahkan masyarakat.

Gerak cepat diperlihatkan Satreskrim, dengan membubarkan sabung ayam di Kecamatan Modung, Minggu (02/02/25) sore kemarin.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pihaknya telah membubarkan arena judi sabung ayam di Desa Serabi Barat.

“Saat sampai di lokasi kejadian, tidak ada kegiatan perjudian dan hanya ada arena sabung ayam,” ujarnya.

Baca Juga :  Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan Divonis 5 Tahun Penjara

Akhirnya, ia dan anggota serta tokoh masyarakat setempat, langsung membongkar dan membakar arena sabung tersebut.

“Pembongkaran itu, atas kesepakatan bersama tokoh masyarakat,” bebernya kepada awak media, Senin (03/02).

Menurut Hafid, hal tersebut merupakan komitmennya untuk memberantas arena sabung ayam di Kabupaten Bangkalan.

Kedepannnya, ia akan terus berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  "Habis Manis Sepah Dibuang" Akhirnya Berujung di Sel Tahanan

“Kami akan sosialisasi, supaya tidak ada judi sabung ayam lagi, baik di Kecamatan Modung maupun di daerah lainnya,” tandas Hafid.

Menurutnya, memberantas judi sabung ayam ini merupakan tugas bersama dengan masyarakat dan seluruh pihak.

“Himbauan kami, tidak ada lagi judi sabung ayam, karena dilarang dalam undang-undang kita. Jika masih ada, kami tindak tegas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB