BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Sosialisasi Pelaporan Kecelakaan Kerja dan Layanan Tambahan 2025

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan sertifikat oleh BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan setelah dilaksanakannya sosialisasi.

Caption: penyerahan sertifikat oleh BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan setelah dilaksanakannya sosialisasi.

PAMEKASAN,- BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan mengadakan sosialisasi terkait “Alur Pelaporan Kecelakaan Kerja, Manfaat Layanan Tambahan, dan JMO Racing Tahun 2025”.

Sosialisasi tersebut, berlangsung di Hotel Odaita, Pamekasan, Madura, pada Selasa (18/2/2025), dan diikuti oleh 40 perusahaan kategori menengah di Kabupaten Pamekasan.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan sertifikat penghargaan kepada tiga perusahaan yang telah berkomitmen memberikan perlindungan bagi pekerjanya, yakni Kusuma Hospital, Karya Gagas Mulia, dan Jaya Sentosa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada keluarga pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Santunan tersebut diberikan kepada keluarga Andy Satrianing Efendy dari perusahaan Anugerah senilai Rp 120.909.340, keluarga Miftahor Rahman dari perusahaan Aneka Lakona Pojur senilai Rp 253.889.078, dan keluarga Agus Sugiyardi dari Universitas Madura senilai Rp 98.845.110.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, mengatakan bahwa sosialisasi ini juga sekaligus menjadi ajang silaturrahmi dengan para pekerja dan perusahaan di Pamekasan.

Baca Juga :  Idul Adha Dipandemi Covid, Penjual Kambing Qurban di Sampang Menjerit

Ia mengungkapkan, saat ini 54 persen pekerja di Kabupaten Pamekasan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun untuk sektor mandiri atau bukan penerima upah (BPU) masih rendah, yakni hanya sekitar 5 persen.

“Salah satu harapan kami adalah agar perusahaan dapat mengikutsertakan pekerja rentan di sekitarnya untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Anita.

Ia juga menyarankan, perusahaan yang memiliki dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengalihkan sebagian CSR-nya dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan premi yang terjangkau, yaitu Rp 16.800 per bulan.

“Dengan begitu, pekerja rentan bisa mendapatkan perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tambahnya.

Anita menjelaskan, manfaat lain dari BPJS Ketenagakerjaan adalah adanya fasilitas layanan tambahan, termasuk program perumahan dengan bunga yang jauh lebih rendah dibandingkan suku bunga bank pada umumnya.

Melalui fitur aplikasi Jamsostek Mobile, para peserta dapat mengakses berbagai layanan seperti pengecekan saldo, pengajuan perumahan, dan pinjaman dana siaga tanpa mengurangi saldo JHT mereka.

Baca Juga :  Truman: Siap Menjalankan Roda Organisasi Secara Baik

BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan berbagai rumah sakit, seperti RSUD SMART, Rumah Sakit Umum Mohammad Noer, dan rumah sakit swasta Larasati, untuk menjamin keselamatan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jika peserta mengalami kecelakaan kerja, mereka dapat segera dirawat di fasilitas kesehatan terdekat, dan jika perlu dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar, koordinasi akan dilakukan untuk memastikan perawatan tetap diterima.

Anita juga menegaskan perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan, dimana BPJS Ketenagakerjaan berfokus pada perlindungan sosial ketenagakerjaan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pekerja, bahkan setelah mereka purna kerja atau meninggal dunia.

Sebagai penutup, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Diny Firmani Rahma, memberikan pernyataan penting.

“Kami mengimbau kepada seluruh pekerja yang belum terdaftar untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaatnya tidak hanya dirasakan selama masa kerja, tetapi juga untuk kesejahteraan masa depan, termasuk untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB