BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Sosialisasi Pelaporan Kecelakaan Kerja dan Layanan Tambahan 2025

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan sertifikat oleh BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan setelah dilaksanakannya sosialisasi.

Caption: penyerahan sertifikat oleh BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan setelah dilaksanakannya sosialisasi.

PAMEKASAN,- BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan mengadakan sosialisasi terkait “Alur Pelaporan Kecelakaan Kerja, Manfaat Layanan Tambahan, dan JMO Racing Tahun 2025”.

Sosialisasi tersebut, berlangsung di Hotel Odaita, Pamekasan, Madura, pada Selasa (18/2/2025), dan diikuti oleh 40 perusahaan kategori menengah di Kabupaten Pamekasan.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan sertifikat penghargaan kepada tiga perusahaan yang telah berkomitmen memberikan perlindungan bagi pekerjanya, yakni Kusuma Hospital, Karya Gagas Mulia, dan Jaya Sentosa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada keluarga pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Santunan tersebut diberikan kepada keluarga Andy Satrianing Efendy dari perusahaan Anugerah senilai Rp 120.909.340, keluarga Miftahor Rahman dari perusahaan Aneka Lakona Pojur senilai Rp 253.889.078, dan keluarga Agus Sugiyardi dari Universitas Madura senilai Rp 98.845.110.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, mengatakan bahwa sosialisasi ini juga sekaligus menjadi ajang silaturrahmi dengan para pekerja dan perusahaan di Pamekasan.

Baca Juga :  Cegah 3C, Resmob Sampang Optimalkan Kring Serse

Ia mengungkapkan, saat ini 54 persen pekerja di Kabupaten Pamekasan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun untuk sektor mandiri atau bukan penerima upah (BPU) masih rendah, yakni hanya sekitar 5 persen.

“Salah satu harapan kami adalah agar perusahaan dapat mengikutsertakan pekerja rentan di sekitarnya untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Anita.

Ia juga menyarankan, perusahaan yang memiliki dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengalihkan sebagian CSR-nya dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan premi yang terjangkau, yaitu Rp 16.800 per bulan.

“Dengan begitu, pekerja rentan bisa mendapatkan perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tambahnya.

Anita menjelaskan, manfaat lain dari BPJS Ketenagakerjaan adalah adanya fasilitas layanan tambahan, termasuk program perumahan dengan bunga yang jauh lebih rendah dibandingkan suku bunga bank pada umumnya.

Melalui fitur aplikasi Jamsostek Mobile, para peserta dapat mengakses berbagai layanan seperti pengecekan saldo, pengajuan perumahan, dan pinjaman dana siaga tanpa mengurangi saldo JHT mereka.

Baca Juga :  Bakal Ada Anggota DPRD Sumenep Yang di PAW

BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan berbagai rumah sakit, seperti RSUD SMART, Rumah Sakit Umum Mohammad Noer, dan rumah sakit swasta Larasati, untuk menjamin keselamatan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jika peserta mengalami kecelakaan kerja, mereka dapat segera dirawat di fasilitas kesehatan terdekat, dan jika perlu dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar, koordinasi akan dilakukan untuk memastikan perawatan tetap diterima.

Anita juga menegaskan perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan, dimana BPJS Ketenagakerjaan berfokus pada perlindungan sosial ketenagakerjaan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pekerja, bahkan setelah mereka purna kerja atau meninggal dunia.

Sebagai penutup, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Diny Firmani Rahma, memberikan pernyataan penting.

“Kami mengimbau kepada seluruh pekerja yang belum terdaftar untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaatnya tidak hanya dirasakan selama masa kerja, tetapi juga untuk kesejahteraan masa depan, termasuk untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB