Daerah  

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Sosialisasi Pelaporan Kecelakaan Kerja dan Layanan Tambahan 2025

Caption: penyerahan sertifikat oleh BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan setelah dilaksanakannya sosialisasi.

PAMEKASAN,- BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan mengadakan sosialisasi terkait “Alur Pelaporan Kecelakaan Kerja, Manfaat Layanan Tambahan, dan JMO Racing Tahun 2025”.

Sosialisasi tersebut, berlangsung di Hotel Odaita, Pamekasan, Madura, pada Selasa (18/2/2025), dan diikuti oleh 40 perusahaan kategori menengah di Kabupaten Pamekasan.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan sertifikat penghargaan kepada tiga perusahaan yang telah berkomitmen memberikan perlindungan bagi pekerjanya, yakni Kusuma Hospital, Karya Gagas Mulia, dan Jaya Sentosa.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada keluarga pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Santunan tersebut diberikan kepada keluarga Andy Satrianing Efendy dari perusahaan Anugerah senilai Rp 120.909.340, keluarga Miftahor Rahman dari perusahaan Aneka Lakona Pojur senilai Rp 253.889.078, dan keluarga Agus Sugiyardi dari Universitas Madura senilai Rp 98.845.110.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, mengatakan bahwa sosialisasi ini juga sekaligus menjadi ajang silaturrahmi dengan para pekerja dan perusahaan di Pamekasan.

Ia mengungkapkan, saat ini 54 persen pekerja di Kabupaten Pamekasan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun untuk sektor mandiri atau bukan penerima upah (BPU) masih rendah, yakni hanya sekitar 5 persen.

“Salah satu harapan kami adalah agar perusahaan dapat mengikutsertakan pekerja rentan di sekitarnya untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Anita.

Ia juga menyarankan, perusahaan yang memiliki dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengalihkan sebagian CSR-nya dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan premi yang terjangkau, yaitu Rp 16.800 per bulan.

“Dengan begitu, pekerja rentan bisa mendapatkan perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tambahnya.

Anita menjelaskan, manfaat lain dari BPJS Ketenagakerjaan adalah adanya fasilitas layanan tambahan, termasuk program perumahan dengan bunga yang jauh lebih rendah dibandingkan suku bunga bank pada umumnya.

Melalui fitur aplikasi Jamsostek Mobile, para peserta dapat mengakses berbagai layanan seperti pengecekan saldo, pengajuan perumahan, dan pinjaman dana siaga tanpa mengurangi saldo JHT mereka.

BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan berbagai rumah sakit, seperti RSUD SMART, Rumah Sakit Umum Mohammad Noer, dan rumah sakit swasta Larasati, untuk menjamin keselamatan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jika peserta mengalami kecelakaan kerja, mereka dapat segera dirawat di fasilitas kesehatan terdekat, dan jika perlu dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar, koordinasi akan dilakukan untuk memastikan perawatan tetap diterima.

Anita juga menegaskan perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan, dimana BPJS Ketenagakerjaan berfokus pada perlindungan sosial ketenagakerjaan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pekerja, bahkan setelah mereka purna kerja atau meninggal dunia.

Sebagai penutup, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Diny Firmani Rahma, memberikan pernyataan penting.

“Kami mengimbau kepada seluruh pekerja yang belum terdaftar untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaatnya tidak hanya dirasakan selama masa kerja, tetapi juga untuk kesejahteraan masa depan, termasuk untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.