KPU Akan Perketat Verifikasi Persyaratan Calon Independen Dalam Pilkada Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2017 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Proses verifikasi berkas dukungan calon independen maupun partai politik (Parpol) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan bakal diperketat. Hal itu untuk mengantisipasi adanya dukungan ganda maupun KTP siluman. Kata Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja’far.

Bahkan, jika dalam verifikasi dokumen persyaratan tersebut tidak memenuhi ketentuan, dipastikan calon yang diusung akan dicoret dari bursa pencalonan bupati dan wakil bupati yang akan diselenggarakan pada 28 Juni 2018 mendatang.

“Jadi kami menggelar sosialisasi ini agar semua ketentuan bisa dipahami dengan baik. Kalau tidak paham jangan segan-segan datang pada kami,” ujarnya, Kamis (16/11/2017).

Sementara Ketua Divisi Tehnis Penyelenggara KPU Jawa Timur Muhammad Arbayanto menjelaskan tahapan penyerahan berkas dukungan ini, sangat krusial karena menyangkut dokumen penting yang menjadi syarat mutlak pencalonan.

“Kalau sampai batas waktu yang telah ditentukan berkas dukungan itu tidak lengkap pasti dicoret,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua P2KT Sumenep: Lindungi Petani Tembakau, Perlu Perda Patokan Harga Minimum

Bagi pasangan calon perseorangan maupun parpol berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), DPRD, DPD RI, PNS, TNI/Polri wajib menyertakan surat pengunduran diri yang telah disetujui oleh pejabat berwenang. Surat keterangan ini harus disampaikan 30 hari sebelum pemungutan surat suara.

“Verifikasi terhadap berkas dukungan benar-benar harus teliti untuk mengantisipasi adanya dukungan ganda. Kami tidak main-main,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB