KPU Akan Perketat Verifikasi Persyaratan Calon Independen Dalam Pilkada Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2017 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Proses verifikasi berkas dukungan calon independen maupun partai politik (Parpol) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan bakal diperketat. Hal itu untuk mengantisipasi adanya dukungan ganda maupun KTP siluman. Kata Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja’far.

Bahkan, jika dalam verifikasi dokumen persyaratan tersebut tidak memenuhi ketentuan, dipastikan calon yang diusung akan dicoret dari bursa pencalonan bupati dan wakil bupati yang akan diselenggarakan pada 28 Juni 2018 mendatang.

Baca Juga :  Kades Temoran Sampang Harap Jatim Puspa Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga

“Jadi kami menggelar sosialisasi ini agar semua ketentuan bisa dipahami dengan baik. Kalau tidak paham jangan segan-segan datang pada kami,” ujarnya, Kamis (16/11/2017).

Sementara Ketua Divisi Tehnis Penyelenggara KPU Jawa Timur Muhammad Arbayanto menjelaskan tahapan penyerahan berkas dukungan ini, sangat krusial karena menyangkut dokumen penting yang menjadi syarat mutlak pencalonan.

“Kalau sampai batas waktu yang telah ditentukan berkas dukungan itu tidak lengkap pasti dicoret,” tegasnya.

Baca Juga :  Petani di Bangkalan Terbakar Diladang Hingga Tewas

Bagi pasangan calon perseorangan maupun parpol berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), DPRD, DPD RI, PNS, TNI/Polri wajib menyertakan surat pengunduran diri yang telah disetujui oleh pejabat berwenang. Surat keterangan ini harus disampaikan 30 hari sebelum pemungutan surat suara.

“Verifikasi terhadap berkas dukungan benar-benar harus teliti untuk mengantisipasi adanya dukungan ganda. Kami tidak main-main,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB