Polres Pamekasan Tetapkan 8 Tersangka Petasan ‘Maut’

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan gelar konferensi pers ungkap kasus ledakan mercon yang menelan korban, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan gelar konferensi pers ungkap kasus ledakan mercon yang menelan korban, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pesta petasan yang menelan korban di Desa Pangurayan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur, berujung penetapan tersangka.

Hal itu terungkap, setelah Polres setempat menggelar konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Senin (7/4/25) siang.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan 8 orang tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, para tersangka diantaranya inisial AS (40), FH (26), AM (25) dan AM (25) warga Desa Proppo.

“Selain itu, inisial FAY (24), SA (30) warga Akkor, ML (30), AN (27) dan AR (36) warga Panglemah,” terangnya.

Hendra menjelaskan, dalam pesta petasan mercon itu, 8 tersangka ini memiliki peran masing-masing.

Baca Juga :  9 Ton Pupuk Subsidi Sampang Gagal Diselundupkan Ke Madiun

4 tersangka sebagai kepanitiaan, sedangkan 3 tersangka lain penyumbang dana Rp 1 juta, Rp 400 ribu dan Rp 800 ribu.

“Selain itu, ada juga yang merakit dan menyulut petasan dalam bentuk kereta api,” ungkap Hendra.

Ia menerangkan, peristiwa ledakan mercon tersebut di area persawahan di Dusun Lack Somor, Desa Pangurayan.

“Pesta petasan ini merupakan tradisi tahunan yang dilakukan warga desa setempat,” ungkap orang nomor satu di Mapolres Pamekasan ini.

Hendra menegaskan, pihaknya akan menghapus tradisi tersebut, karena sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Sementara dalam pesta petasan yang menelan korban itu, tidak ada ijin,” bebernya kepada awak media.

Ia menjelaskan, saat pesta petasan, ia menugaskan personelnya untuk menjalankan Kamtibmas.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Tim Gabungan Aparat Keamanan Razia Hotel dan Cafe di Sampang

“Kami tidak pernah memberikan ijin, mereka sebatas pemberitahuan pesta kembang api, bukan mercon,” bebernya.

Sementara, korban inisial RR (18) warga asal Dusun Beltok, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

“Setelah terkena serpihan ledakan mercon, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tidak terselamatkan,” ungkapnya.

Polisi berpangkat dua melati dipundaknya menambahkan, dari hasil visum terdapat luka pecah dibagian kepala.

“Korban ini mengalami pendarahan, kritis dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.

Hendra menegaskan, akibat pesta petasan mercon yang menghilangkan nyawa korban (RR), tersangka dikenakan hukuman penjara 12 tahun.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB