Dituding Lakukan Pemerasan, Jurnalis Pohuwato Lapor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua jurnalis Pohuwato tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Caption: dua jurnalis Pohuwato tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Pohuwato,- Dua jurnalis Pohuwato, Isran Doda dan Sri Vanda Waraga, resmi melaporkan oknum pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI), inisial DR, ke Polres Pohuwato, Rabu (9/4/25) dini hari.

Laporan kedua jurnalis ini ke polisi, menyusul adanya pemberitaan dari berbagai media online di Gorontalo.

Yakni tentang pernyataan menohok DR, menuding kedua jurnalis tersebut melakukan pemerasan terhadap dirinya, pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kecanduan Judi Online, Karyawan Indomaret Sampang Berujung Dipenjara

“Saya tidak terima dengan pernyataan yang disampaikan oleh DR terhadap saya dan rekan saya melaui beberapa media online,” ungkap Vanda.

Sementara itu, Isran Doda dalam keterangannya menambahkan, jalur hukum yang ditempuhnya bersama Vanda itu, bertujuan untuk memberi efek jerah dan contoh kepada semua pihak.

Baca Juga :  Pulas, Motor dan HP Mahasiswa di Telang Lenyap di Gondol Maling

Hal itu menurutnya, agar supaya tidak mudah menyuarakan sesuatu hal yang belum pasti kebenarannya.

“Kami hanya ingin membuktikan perkataan siapa yang benar dan siapa yang salah, sehingga kita biarkan hukum akan berbicara kebenaran itu,” imbuh Isran.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB