Satpol PP Sampang Bersih-Bersih PKL ‘Mokong’

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Satpol PP saat menertibkan PKL yang bandel berjualan di area terlarang di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Satpol PP saat menertibkan PKL yang bandel berjualan di area terlarang di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, terus menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mokong (bandel).

Hal itu terlihat, ketika petugas penegak Perda ini menertibkan PKL Alun-Alun Trunojoyo beroperasi di area terlarang, Selasa (8/4/25) malam.

Bahkan, tidak segan-segan mengangkut dan mengamankan lapak milik PKL yang bandel, ke kantor Satpol PP setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terutama, PKL yang berjualan di sisi selatan, utara dan didalam Alun-Alun Trunojoyo.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Masyarakat Sampang Diimbau Tidak Terprovokasi Hoax

Kabid Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin, mengaku berkali-kali melakukan himbauan dan peringatan.

“Dari dulu kita sudah gunakan sistem kemanusiaan, zona yang dilarang Perbup, kita tertibkan,” ujarnya kepada awak media.

Suaidi mengatakan, keberadaan lapak PKL berdiri di atas fasilitas umum, berupa trotoar jalan, mengganggu aktivitas sekitar.

“Setelah berjualan, mereka meninggalkan lapaknya begitu saja. Kondisi itu membuat kesan kumuh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Blitar Harapkan Penilaian SAKIP Harus Lebih Baik Daripada Tahun Sebelumnya

Semestinya, kata Suaidi, mereka bisa menertibkan sendiri, sehingga keberadaanya tidak melanggar aturan.

“Meski berkali-kali diberi peringatan, ternyata tetap saja meninggalkan lapaknya di lokasi jualan selama 24 jam penuh,” bebernya.

Maka dari itu, tegas Suaidi, langkah tegas harus dilakukan, agar tidak terkesan melakukan pembiaran.

“Namun kami juga apresiasi PKL yang taat aturan. Tetapi bagi yang mokong langsung ditindak tegas,” tandasnya.

Berita Terkait

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru
Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual
Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum
Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:39 WIB

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:04 WIB

Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Senin, 7 Jul 2025 - 06:58 WIB

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: Mujib, korban tersambar petir tampak tergeletak ditutupi kain di lokasi kejadian, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:24 WIB

Caption: Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Hery Budiyanto).

Daerah

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:39 WIB