Napi Narkotika Pamekasan Diajak Cegah Halinar

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak seluruh narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menyimak arahan Kalapas yang baru.

Caption: tampak seluruh narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menyimak arahan Kalapas yang baru.

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, gelar pengarahan perdana kepada narapidana.

Pengarahan tersebut, dipimpin langsung Kalapas yang baru, Kusnan, di aula blok Lapas, Sabtu (17/5/25) pagi.

Dalam arahannya, ia mengajak seluruh napi menjaga lingkungan Lapas dari praktik Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba).

“Saya bukan hanya sebagai pemimpin, tapi sebagai bagian dari proses pembinaan kalian,” ujarnya.

Baca Juga :  Wanita Arosbaya Bangkalan Tewas Digorok OTK

Ia mengajak napi, agar menciptakan Lapas sebagai tempat pembinaan yang bersih dari Halinar.

“Kita jaga bersama ketertiban dan kebersihan, demi kenyamanan dan keselamatan,” tegasnya.

Kusnan mengajak, untuk menyukseskan program akselerasi yang dicanangkan Menteri Hukum dan HAM.

Hal itu, sebagai dukungan terhadap reformasi pemasyarakatan. Ia menekankan, pentingnya menaati peraturan Lapas.

“Kami ingin, napi tidak ragu bertanya haknya, terutama hak integrasi, seperti remisi dan pembebasan bersyarat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan Rabat Beton Prioritas Program TMMD Sampang

“Lapas ini terbuka untuk dialog dan kami siap membantu,” ucap Kusnan dihadapan para napi.

Sekedar diketahui, pengarahan perdana ini menjadi awal positif dalam menciptakan hubungan harmonis antara petugas Lapas dan napi.

Hal tersebut, guna menuju Lapas yang aman, bersih dan berorientasi pada pembinaan yang manusiawi dan bermartabat.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB