Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono tunjukkan sapeda motor mahasiswi asal Banyuwangi yang berhasil ditemukan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono tunjukkan sapeda motor mahasiswi asal Banyuwangi yang berhasil ditemukan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Dhea Fany (18) mahasiswi asal Banyuwangi yang sedang menempuh kuliah di Surabaya, kini senyum sumrimgah.

Pasalnya, sepeda motornya yang hilang dicuri maling pada Maret 2023 lalu, berhasil ditemukan Polres Bangkalan.

Dhea Fany datang ke Polres setempat, setelah menerima informasi dari Polsek Sukolilo jajaran Polrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata, motor Vario miliknya ditemukan saat Polres Bangkalan menggelar razia kendaraan di Kecamatan Blega.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, salah satu kendaraan yang diamankan motor matic bernopol M-5859-BJ.

“Karena tidak ada surat kepemilikan, maka kami amankan,” ungkapnya, Senin (26/5/25) kemarin.

Baca Juga :  Nama Sekda Aceh Selatan Dicatut 

Selanjutnya, ungkap Hendro, anggotanya mengecek nomor rangka dan nomor mesin motor tersebut.

“Setelah dicek, polisi mendapatkan hasil nomor polisi yang berbeda dengan yang terpasang di motor,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya informasikan di media sosial dan juga dipublikasikan ke sejumlah media massa.

“Jika motor tersebut bernomor polisi asli P-2021-RW dan memiliki bodi motor berwarna hitam,” jelas Hendro.

Stelah informasi itu dipublikasi, korban yakni Dhea Fany Permatasari dihubungi anggota Polsek Sukolilo Surabaya.

“Jadi ternyata, dua tahun lalu korban kehilangan motor tersebut saat sedang diparkir di Jalan Kertajaya, Surabaya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Buru DPO Tersangka Pemerkosaan Pelajar Gorut

Korban lalu mendatangi Mapolres Bangkalan, untuk mengecek motor itu, membawa surat kepemilikan, data motor tersebut sesuai.

“Korban datang ke sini membawa surat kepemilikan yang lengkap dan datanya sesuai. Sehingga kami kembalikan,” pungkas Hendro.

Sementara itu, Dhea Fany mengaku tidak menyangka motornya yang sudah hilang itu bisa kembali.

Ia bersyukur, sepeda motornya bisa kembali, sebelumnya sudah pasrah karena sudah dua tahun tidak ditemukan.

“Alhamdulillah, motor saya bisa ditemukan dan kembali lagi. Terima kasih Pak Polisi,” ucapnya.

Berita Terkait

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 September 2025 - 12:30 WIB

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Berita Terbaru

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB

Caption: ilustrasi polisi berhasil menangkap DPO pelaku pedofilia, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:30 WIB