Bangkalan, (regamedianews.com) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, akan memecat anggota PPK yang terbukti melakukan afiliasi dengan partai politik dan kandidat calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2019.
“Langsung dipecat, apabila ada anggota PPK yang masih aktif sebagai pengurus partai tertentu, atau jadi tim sukses kandidat tertentu,” tegas Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Fauzan Jakfar, Rabu (22/11/2017).
Lebih lanjut Fauzan mengatakan, pihaknya memastikan bahwa anggota PPK yang sudah dilantik tidak terdiri dari anggota partai dan kandidat tertentu, sebab KPUD telah melakukan tahapan seleksi yang begitu ketat.
“Seleksi itu sebagai jaminan bagi masyarakat bahwa tidak ada anggota PPK yang tidak netral. Dapat dipastikan tidak ada anggota yang mendukung calon tertentu dan kader partai, tahapannya ketat sekali,” ujarnya.
Menurutnya, KPU Kabupaten Bangkalan melantik 90 PPK dari 18 kecamatan. Mereka langsung bekerja sesuai dengan tahapan Pilgub dan Pilkada Bangkalan.
“Kami langsung melakukan koordinasi dengan Pak Camat, karena bagaimanapun PPK ini harus ada sekretariat dan struktur lainnya,” pungkasnya. (tar)