Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya sidang TPP ke-18 di aula atas Balai Latihan Kerja (BLK) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Caption: berlangsungnya sidang TPP ke-18 di aula atas Balai Latihan Kerja (BLK) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-18.

Sidang tersebut, dilaksanakan di aula atas Balai Latihan Kerja (BLK) Lapas setempat, Kamis (12/6/25) pagi.

Dalam agenda sidang TPP, membahas usulan program integrasi terhadap 41 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan menyampaikan, sidang ini merupakan bagian dari sistem yang menjamin.

“Bahwa setiap hak WBP, diproses melalui mekanisme yang sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurut Kusnan, sidang TPP ini bukan hanya formalitas administratif, tapi bentuk nyata komitmen pihaknya.

Baca Juga :  Jadi Tim Medioker LSN 2018, MU Buddagan FC Pamekasan Tidak Pasang Target Khusus

Terutama, dalam menjalankan pembinaan berbasis keadilan restoratif dan pemulihan sosial.

“Setiap keputusan diambil melalui kajian menyeluruh yang mengutamakan aspek kemanusiaan, keamanan serta kelayakan,” ujarnya.

Selain itu, ungkap Kusnan, sidang TPP juga mengedepankan prinsip pembinaan berkelanjutan.

“Dimana fasilitas lapas dimanfaatkan, untuk membangun suasana lebih produktif dan mendukung proses reintegrasi,” tandasnya.

Kusnan menjelaskan, secara keseluruhan, sidang TPP ke-18 bulan Juni 2025 berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif.

Semua pihak yang terlibat, menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap tugas dan fungsinya masing-masing.

“Demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan,” terangnya.

Baca Juga :  Gunakan Narkoba, Anggota Polres Sampang Akan Ditindak Tegas

Dengan terselenggaranya sidang ini, Lapas Narkotika Pamekasan terus memperkuat sebagai institusi pembinaan.

“Jadi, tidak hanya menjalankan tugas pemasyarakatan secara administratif,” ujar Kusnan.

“Tetapi juga membangun harapan dan masa depan baru, bagi para WBP yang sedang menjalani masa hukuman,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sidang TPP merupakan salah satu proses penting dalam sistem pembinaan pemasyarakatan.

Melakukan evaluasi dan penilaian terhadap warga binaan yang diusulkan.

Untuk memperoleh hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, maupun cuti bersyarat.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB