Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pendataan terhadap napi pindahan dari Rutan Bangkalan dan Rutan Surabaya.

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pendataan terhadap napi pindahan dari Rutan Bangkalan dan Rutan Surabaya.

Pamekasan,- Sebanyak 81 orang Narapidana (Napi) baru dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur.

Pemindahan puluhan napi tersebut, dibagi menjadi dua sesi, pertama 18 napi dari Rutan Bangkalan, kedua 63 napi dari Rutan Surabaya.

Saat penerimaan napi, menerapkan prosedur pengamanan standar, termasuk pengamanan perimeter dan pengawasan visual berlapis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pihaknya.

“Yakni, mendukung kebijakan nasional dan regional dalam menangani isu overcrowding,” ujarnya, Jumat (13/6/25).

Baca Juga :  Buntut Sidak Komisi D, Pemkab Bangkalan Bantah Tudingan Isi Sembako Tak Sesuai Anggaran

Kusnan mengaku siap menjadi bagian dari solusi, dalam menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas di lapas dan rutan.

“Ini bukan hanya soal menampung, tetapi memastikan setiap napi mendapat pelayanan sesuai prosedur dan pembinaan layak,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, puluhan napi pindahan tersebut, ditempatkan di Kamar Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan).

“Mapenaling ini kamar khusus bagi napi baru, untuk menjalani masa orientasi dan penyesuaian awal,” jelasnya.

Kemudian, para napi akan diberikan pembekalan mengenai tata tertib lapas, sistem pembinaan, aturan interaksi.

Baca Juga :  Kadisdik Provinsi Jatim Apresiasi Pameran SMK Mini Kabupaten Pamekasan

“Serta pengenalan lingkungan fisik dan sosial di dalam lapas,” tandas Kusnan kepada awak media.

Menurutnya, hal ini sangat penting sebagai bentuk adaptasi awal, sebelum dipindahkan ke kamar hunian umum.

Kusnan menjelaskan, penempatan di Mapenaling juga menjadi bagian strategi deteksi dini, terhadap potensi gangguan keamanan.

“Serta upaya untuk mengidentifikasi kebutuhan khusus dari masing-masing napi,” pungkasnya.

Kusnan menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan reformasi pemasyarakatan.

“Khususnya dalam menangani tantangan kelebihan kapasitas, dengan pendekatan humanis, tegas dan profesional,” tandasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar
37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan
Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM
Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:03 WIB

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:31 WIB

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 18:47 WIB

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Juli 2025 - 14:53 WIB

BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Berita Terbaru

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB