Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pendataan terhadap napi pindahan dari Rutan Bangkalan dan Rutan Surabaya.

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pendataan terhadap napi pindahan dari Rutan Bangkalan dan Rutan Surabaya.

Pamekasan,- Sebanyak 81 orang Narapidana (Napi) baru dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur.

Pemindahan puluhan napi tersebut, dibagi menjadi dua sesi, pertama 18 napi dari Rutan Bangkalan, kedua 63 napi dari Rutan Surabaya.

Saat penerimaan napi, menerapkan prosedur pengamanan standar, termasuk pengamanan perimeter dan pengawasan visual berlapis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pihaknya.

“Yakni, mendukung kebijakan nasional dan regional dalam menangani isu overcrowding,” ujarnya, Jumat (13/6/25).

Baca Juga :  Masih Dibawah Umur, Tiga Pengamen Surabaya Nekat Nyabu

Kusnan mengaku siap menjadi bagian dari solusi, dalam menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas di lapas dan rutan.

“Ini bukan hanya soal menampung, tetapi memastikan setiap napi mendapat pelayanan sesuai prosedur dan pembinaan layak,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, puluhan napi pindahan tersebut, ditempatkan di Kamar Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan).

“Mapenaling ini kamar khusus bagi napi baru, untuk menjalani masa orientasi dan penyesuaian awal,” jelasnya.

Kemudian, para napi akan diberikan pembekalan mengenai tata tertib lapas, sistem pembinaan, aturan interaksi.

Baca Juga :  Polisi Kejar Aktor Utama Kasus Penembakan di Sepulu Bangkalan

“Serta pengenalan lingkungan fisik dan sosial di dalam lapas,” tandas Kusnan kepada awak media.

Menurutnya, hal ini sangat penting sebagai bentuk adaptasi awal, sebelum dipindahkan ke kamar hunian umum.

Kusnan menjelaskan, penempatan di Mapenaling juga menjadi bagian strategi deteksi dini, terhadap potensi gangguan keamanan.

“Serta upaya untuk mengidentifikasi kebutuhan khusus dari masing-masing napi,” pungkasnya.

Kusnan menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan reformasi pemasyarakatan.

“Khususnya dalam menangani tantangan kelebihan kapasitas, dengan pendekatan humanis, tegas dan profesional,” tandasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB